Rieke Diah Pitaloka Konsultasi ke MK Soal RUU BPJS
Kamis, 09 Juni 2011
| 15:17 WIB
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka saat jumpa pers usai pertemuan dengan Hakim Konstitusi, Kamis (9/6) di Lantai 15 Gedung MK.
Jakarta, MKOnline - Anggota Komisi Kesehatan DPR Rieke Diah Pitaloka beserta sejumlah tokoh lainnya mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/6) sore. Kedatangan mereka yang diterima langsung oleh Ketua MK Mahfud MD serta Hakim Harjono, Hakim Ahmad Fadlil Sumadi dan Hakim Maria Farida Indrati bertujuan meminta masukan dan saran megenai RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kami meminta masukan MK soal RUU BPJS yang tinggal 23 hari lagi, yang akan menentukan apakah kita akan mempunyai sebuah jaminan sosial dan perlindungan rakyat dari lahir sampai mati melalui lima jaminan,” jelas Rieke kepada para wartawan usai pertemuan dengan Ketua MK Mahfud MD dan beberapa Hakim Konstitusi itu.
Lima jaminan tersebut, ungkap Rieke Diah Pitaloka, adalah jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Menurut Rieke, masukan dari MK yang begitu memahami persoalan undang-undang dan hukum, memang sangat diperlukan untuk kepentingan RUU BPJS.
Dalam pertemuan itu, MK memberikan masukan yang cukup penting terkait bagaimana supaya ada jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi dan tanpa limitasi. Artinya, termasuk persoalan kontabilitas yaitu persoalan bagaimana yang namanya jaminan sosial tidak boleh dibatasi oleh persoalan wilayah.
“Misalnya sekarang ini jamkesda di satu daerah tidak bisa dipakai di daerah yang lain. Contohnya, jamkesda di Jakarta tidak bisa dipakai di Bogor. Memangnya penyakit itu pilih-pilih daerah? Tentunya tidak harus begitu kan,” kata Rieke mempertanyakan.
Dikatakan Rieke pula, Ketua MK Mahfud MD dan para Hakim Konstitusi yang hadir pada pertemuan itu memberikan dukungan dan respons positif terkait RUU BPJS, karena mereka sangat menyadari bahwa persoalan sistem jaminan sosial nasional sangat dibutuhkan oleh seluruh rakyat Indonesia. (Nano Tresna A.)