Universitas Muhammadiyah Malang Kalahkan Unair dalam Lomba Debat Konstitusi Regional V
Kamis, 09 Juni 2011
| 09:16 WIB
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Muchamad Zaidun, S.H., M.Si foto bersama dengan Pemenang Lomba Debat Konstitusi Tingkat Regional V yang dimenangkan oleh Juara I Universitas Muhammadiyah Malang dan Juara II Universitas Airlangga, Rabu (8/6) di ruang Boedisusetyo kampus Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Surabaya - MKOnline. Bertempat di lokasi yang sama, di ruang Boedisusetyo kampus Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Universitas Airlangga Surabaya menggelar babak final Lomba Debat Konstitusi Tingkat Regional V pada Rabu, 8 Juni 2011. Setelah bersaing ketat dengan regu lainnya di babak penyisihan dan semi final, regu dari Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Airlangga akhirnya melaju ke babak final.
Melalui perdebatan ilmiah yang cukup sengit, dengan topik “Kewenangan Mahkamah Konstitusi Memutus Constitutional Question” akhirnya regu dari Universitas Muhammadiyah Malang berhasil mengalahkan regu Universitas Airlangga di babak final. Meskipun begitu, Universitas Airlangga sebagai Juara II, bersama dengan Juara I, Universitas Muhammadiyah Malang memiliki kesempatan untuk bersaing di Lomba Debat Konstitusi Tingkat Nasional akhir Juni 2011 nanti.
Perlombaan yang dilaksanakan selama tiga hari mulai 6 hingga 8 Juni 2011 ini mengerahkan 13 orang Juri yang diketuai oleh Prof. Dr. Saldi Isra dan didampingi oleh anggota lain, yakni Dr. Mirza Nasution, Dr. Kurnia Warman, Dr. Suharizal, Zainal Arifin Mochtar, S.H., LLM, Hasrul Halili, S.H., M.A., Dr. Marwan Mas, Dr. Zen Zanibar, Dr. Fatmawati, Dr. Agus Pramono, Dr. M. Ali Safaat, Winarno Yudho, S.H., M.A., serta Dr. Aswanto.
Penutupan Lomba
Seusai pelaksanaan final lomba, acara kemudian dilanjutkan dengan penutupan. Selain juri, turut hadir pula pada penutupan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Muchamad Zaidun, S.H., M.Si.
Janedjri dalam sambutannya dalam rangka menutup acara mengatakan bahwa Lomba Debat Konstitusi diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan budaya sadar berkonstitusi di masyarakat luas dan khususnya di kalangan kampus. Untuk itu Mahkamah Konstitusi memulai memupuk kesadaran tersebut di tingkat mahasiswa dengan menyelenggarakan berbagai ragam kegiatan yang dapat memotivasi mereka. (fitri/mh)