RMOL. Salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memperoleh anugerah Profesor bidang ilmu hukum di University China of Political Science and Law (CUPL).
Adalah Hamdan Zoelva yang menerima penghargaan tersebut pada 27 Mei lalu. Staf pengajar di Universitas Islam As-Syafi’iyah ini merupakan mantan anggota DPR yang cukup disegani.
"CUPL belum pernah bekerjasama dengan universitas di Indonesia. Kehadiran Hamdan Zoelva beserta rombongan bukan hanya untuk dianugerahkan Professor, akan tetapi CUPL mengajak hubungan lebih erat lagi dengan universitas di Indonesia, khususnya dengan Universitas Islam As-Syafi’iyah, terlebih setelah Dr Hamdan Zoelva dianugerahi Profesor," kata Presiden CUPL, Professor Huang Jin, saat menyambut Hamdan Zoelva dan rombongan.
Menurut Huang Jin, kehadiran dan penganugerahan Profesor kepada Hamdan Zoelva membuat civita akademika CUPL bersuka cita dan berharap bisa membuka kerjasama yang lebih nyata.
Dalam pandangan CUPL, kata Huang Jin, Hamdan Zoelva memiliki dedikasi yang tinggi dan mampu melakukan transformasi nilai-nilai hukum yang universal dalam membangun peradaban dunia, khususnya di bidang hukum bisnis dan ketatanegaraan. Salah satu bentuk dedikasi Hamdan Zoelva dalam bidang hukum bisnis adalah memberi manfaat bagi iklim investasi dunia, termasuk Indonesia sebagai subyek perdagangan global. Sewaktu Hamdan Zoelva menjadi anggota dan pimpinan Komisi II DPR RI, lanjutnya, juga telah banyak melahirkan undang-undang yang membuka iklim investasi yang sehat dan berwawasan global, salah satunya adalah di bidang hak kekayaan inetelektual.
Dalam bidang ketatanegaraan, lanjut Huang Jin, Hamdan Zoelva telah berkiprah sebagai panitia yang membahas dan merumuskan perubahan UUD 1945 serta sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia yang telah banyak memberi sumbangsih secara normatif bagi kemajuan dan perkembangan ilmu hukum. Disamping itu, dedikasi Hamdan sebagai praktisi hukum dan akademisi di Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah juga layak mendapat penghormatan yang tinggi.
Sementara itu, dalam orasinya yang berjudul Investment Law Policy After The Reform Era in Indonesia, Hamdan Zoelva menyoroti kebijakan investasi di Indonesia yang sangat terbuka bagi siapapun yang mau terlibat di dalamnya. Akan tetapi, katanya, untuk cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti yang dimaksud dalam Pasal 33 UUD 1945 tetap dikontrol oleh negara, tidak begitu saja diserahkan kepada mekanisme pasar.
Untuk diketahui, CUPL dianggap sebagai salah satu yang terbaik di Cina. Tahun 2009, berdasar penilaian Departemen Pendidikan China, CUPL memperoleh peringkat kedua di antara sekolah-sekolah hukum top di China. CUPL memiliki dua kampus, satu di Haidian, yang merupakan kampus asli dari universitas dan satunya lagi di Changping, Beijing. Saat ini, CUPL terdiri dari 12 sekolah dengan 14.500 mahasiswa dan 950 orang dosen.
Hingga kini, CUPL mempertahankan program pertukaran internasional yang luas, dengan sekitar 600 mahasiswa asing dari 14 negara. Banyak pejabat di China adalah alumni CUPL, seperti Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan di China sebagian besar alumni CUPL. Ada juga alumni CUPL yang menjadi ketua partai dan gubernur serta pengusaha ternama di China. [yan]