Jakarta, MK Online - Sinergitas antara cabang-cabang kekuasaan negara diperlukan untuk menyosialisasikan Pancasila. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar dalam Rapat Koordinasi guna persiapan acara Pertemuan Antarlembaga Negara, Senin (16/5), di Gedung MK. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, yakni Guru Bekas Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra, Mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, Staf Ahli Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, dan sejumlah ahli bidang hukum lainnya.
“Pertemuan antarlembaga negara yang akan dilaksanakan pada 24 Mei 2011 mendatang, akan mengambil tema besar’ Memantapkan Posisi dan Peran Masing-Masing Lembaga Negara dalam Upaya Penguatan Pancasila sebagai Dasar Ideologi Negara,” jelas Janedjri dalam rapat yang juga dihadiri di hadapan para kepala biro dan sejumlah staf MK.
Janedjri menyampaikan bahwa Pancasila mulai terpinggirkan. Untuk itulah, lanjut Janedjri, perlu diadakan acara untuk mengimplementasi dan merevitalisasi nilai-nilai Pancasila. “Setelah pertemuan dengan delegasi Myanmar, Presiden meminta agar tema pertemuan antarlembaga negara diubah menjadi pemantapan posisi dan peran lembaga negara dalam penguatan Pancasila. Untuk itulah, dalam pertemuan ini diharapkan kita dapat membuat semacam joint statement,” urai Janedjri.
Usulan Janedjri ini disambut secara positif oleh Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra. Saldi mengungkapkan joint statement itu diperlukan untuk menyegarkan pikiran bahwa Pancasila merupakan kesepakatan bersama. “Yang paling penting adanya imbauan dan kesepakatan bersama untuk meletakkan Pancasila sebagai dasar negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Winarno Yudho yang juga hadir menjelaskan harus ada lembaga untuk bertanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila. “Lembaga tersebut bisa berupa lembaga yang mendidik, seperti Mendiknas. Lembaga tersebut dapat diberi tugas tambahan melalui penambahan kurikulum mengenai pendidikan Pancasila,” terangnya. (Lulu Anjarsari/mh)