KNPI Kunjungi MK
Jumat, 13 Mei 2011
| 08:34 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD didampingi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aziz Syamsudin melakukan konferensi pers usai menerima kunjungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI ), Kamis (12/5), di Ruang Delegasi MK.
Jakarta, MKOnline - Bangsa Indonesia terserang penyakit imunitas akibat melencengnya demokrasi yang berjalan dari demokrasi yang diharapkan pada era reformasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD ketika menerima kunjungan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI ), Kamis (12/5), di Ruang Delegasi MK.
“Ada dua agenda yang dibicarakan, yakni mencocokkan pandangan tentang masalah kebangsaan yang sedang dihadapi. Salah satunya mengenai persoalan demokrasi yang tampaknya sudah melenceng dari era reformasi. Dari pandangan saya, demokrasi berjalan di luar nomokrasi, maka bangsa kita mulai terserang penyakit imun,” jelas Mahfud yang didampingi Azis Syamsuddin dari KNPI beserta Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar.
Menurut Mahfud, penyakit imunitas yang dimaksud adalah penyakit kebal dari rasa sakit yang berbahaya terhadap penyakit-penyakit yang mengancam demokrasi dan keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia. “Negara kita mulai kebal terhadap rasa sakit yang sebenarnya menyakitkan. Jadi, bangsa kita didera penyakit seakan-akan biasa-biasa saja. Misalnya, imunitas yang berbahaya, kita tidak merasa kaget dengan korupsi yang besar. Kita itu seperti habis rasa kaget,. Kemarin ada berita tentang korupsi, besoknya belum habis yang kemarin, muncul lagi berita korupsi baru. Sehingga pada saat sekarang ini, rasa kaget sudah hilang. Tak hanya korupsi, penyakit ancaman terhadap keutuhan NKRI sehingga semua berita yang menyakitkan menjadi hal biasa. Itu berbahaya bagi kehidupan bangsa,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Mahfud, dalam pertemuan tersebut KNPI merasa Indonesia tidak akan bertahan lama dengan kondisi seperti itu. “KNPI sampai pesimis berpikiran jangan-jangan Indonesia tidak sampai 100 tahun kalau negara ini diatur dengan main. Korupsi dianggap hal yang biasa. Orang yang punya indikasi korupsi dilindungi antara koruptor dengan koruptor atas nama hak asasi dan prosedur hukum. Kalau didiamkan itu berbahaya. Kita kan berpikir Indonesia akan abadi sampai ribuan tahun,” urainya..
Mahfud khawatir jika baru mencapai usia 66 tahun ini, Indonesia sudah imunitas dengan penyakit yang melemahkan demokrasi dan mengancam keutuhan NKRI, maka Indonesia tidak akan bertahan lama. “Kalau baru 66 tahun sudah imun dari rasa sakit terhadap penyakit-penyakit, maka akan seperti kanker ganas. Mula-mula tidak terasa sakit, lama-lama menjadi parah dan mengganas. Nantinya akan menghabisi nyawa. Bagi saya, penyakit demokrasi hari ini karena tidak diimbangi dengan nomokrasi oleh supremasi hukum. Kedaulatan rakyat tidak diimbangi dengan kedaulatan hukum jadi terjadi masalah imunitas terhadap penyakit-penyakit. Oleh karena pemikiran tersebut, MK menyatakan ikut mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh KNPI,” tuturnya. (Lulu Anjarsari/mh)