Jakarta, MKOnline - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar menjelaskan, pasca perubahan UUD 1945 pada 1999-2002, demokrasi di Indonesia masih dalam tataran mekanis. Hal ini menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi bangsa kita agar benar-benar bisa mewujudkan, mengimplementasikan norma-norma yang terdapat dalam konstitusi dalam kehidupan sehari-hari.
“Berlatar belakang pemikiran seperti itulah, Mahkamah Konstitusi mengambil tanggung jawab untuk menyelenggarakan Lomba Debat Konstitusi bagi mahasiswa agar calon generasi penerus bangsa ini sudah mulai terbiasa mendiskusikan konstitusi kita. Selain juga agar para mahasiwa bisa memahami norma-norma dalam konstitusi kita,” ungkap Janedjri dalam acara “Metro Pagi” di Studio Metro TV, Sabtu (30/4).
Janedjri melanjutkan, antusiasme perguruan tinggi yang mengikuti Lomba Debat Konstitusi begitu menggembirakan. “Bahkan kita sampai menolak perguruan tinggi yang ingin berpartisipasi dalam lomba ini. Karena jumlah perguruan tinggi di Indonesia cukup banyak, jadi kita selektif untuk mengikut-sertakan perguruan tinggi,” jelas Janedjri yang didampingi pakar hukum tata negara, Saldi Isra selaku Ketua Dewan Juri Lomba Debat Konstitusi.
Oleh sebab itu, pada Lomba Debat Konstitusi 2011 yang semula hanya meliputi 4 regional. Namun karena antuasiasme peserta yang cukup tinggi, pada 2011 diperluas menjadi 6 regional. Masing-masing regional terdapat 16 perguruan tinggi. Dengan demikian total peserta Lomba Debat Konstitusi 2011 mencapai 96 perguruan tinggi.
Sementara itu Saldi Isra menjelaskan bahwa mekanisme Lomba Debat Konstitusi. Pada awalnya, MK mengirim undangan ke perguruan tinggi peserta, lalu di internalnya masing-masing perguruan tinggi melakukan seleksi yang diiikuti oleh puluhan orang. Seperti misalnya di UGM Yogyakarta, hasil seleksi pada tahap internalnya untuk menghasilkan satu tim inti dan satu tim pendamping, totalnya enam orang.
“Selain itu ada tahap wilayah, bahwa di wilayah akan terjadi pertarungan antar perguruan tinggi. Setiap wilayah akan ada 16, dibagi dalam 4 grup. Masing-masing grup ada 4 perguruan tinggi yang saling bertarung dan akan keluar satu juara grup yang masuk semi final. Yang masuk semi final, otomatis dapat tiket untuk berlomba di tingkat nasional pada minggu ketiga bulan Juli,” papar Saldi.
Selanjutnya menanggapi kualitas peserta lomba, Saldi menjelaskan bahwa panitia lomba akan selalu menghadirkan topik yang probabilitasnya fifty-fifty. Jadi yang dinilai bukan seberapa jauh peserta setuju, namun argumentasi peserta yang setuju atau kontra tentang isu yang diangkat.
“Misalnya kita pilih topik tentang gubernur dipilih oleh DPRD, yang merupakan topik kontroversial. Ada yang setuju dan yang tidak. Juri akan menilai seberapa kuat argumentasi kelompok pro, seberapa kuat pula argumentasi kelompok kontra mengenai topik itu. Jadi yang dinilai oleh juri adalah argumentasinya, bukan pada posisi hukum yang ada. Jadi kita menggunakan jurinya pun dengan jumlah yang banyak. Misalnya dalam grand final, jurinya sampai 15 orang. Peserta yang menang didukung sekitar 12 juri,” urai Saldi.
Sejumlah tema yang telah dikirim kepada para peserta Lomba Debat Konstitusi 2011. Di antaranya, topik “Titik Berat Otonomi Daerah di Tingkat Provinsi” sebagai isu baru, bahwa ada pemikiran di Kementerian Dalam Negeri ingin menjadikan provinsi sebagai titik berat otonomi daerah. Kemudian ada juga topik “Masalah Recall oleh Partai Politik”. Topik menarik lainnya “Pemilihan Gubernur DIY” bahwa ada yang setuju dipilih dan ada yang setuju diangkat.
“Kita tidak mencari argumentasi mana yang benar dan mana yang salah. Tetapi kita lebih ingin memberikan ruang kepada para mahasiswa untuk mengaktualisasikan diri, menyampaikan pendapat, untuk berbeda pendapat sehingga dengan kegiatan ini juga akan diperoleh manfaat bagaimana menyikapi perbedaan pendapat. Kadang kita menyaksikan mahasiswa berdebat, tidak kalah dengan para pihak di ruang sidang. Mereka begitu cerdas,” tandas Janedjri yang juga menjelaskan Lomba Debat Konstitusi ini akan disiarkan secara langsung melalui fasilitas video conference di 39 perguruan tinggi.(Nano Tresna A/dokumen MK TV)