Ketua MK, Presiden SBY dan Jajaran Anggota KIB II Hadiri Musrenbangnas 2011
Kamis, 28 April 2011
| 13:47 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2011 yang dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD, Pimpinan Lembaga Negara dan segenap jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/4) pagi.
Jakarta, MKOnline - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2011 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/4) pagi. Acara yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, segenap jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, kepala daerah dari 33 provinsi, serta pejabat terkait, bertujuan membahas Rencana Kerja Pemerintah 2012.
Musrenbangnas 2011 yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional ini mengusung tema "Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkeadilan bagi Peningkatan Kesejahteraan." Dalam kesempatan itu Presiden SBY berkenan membuka resmi Musrenbangnas 2011.
Terkait penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) dan juga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, Presiden SBY mengatakan, hal tersebut harus benar-benar mengarah pada orientasi agenda pembangunan yang telah ditetapkan. Penggunaan anggaran harus benar-benar optimal dan efisien, serta biaya administrasi yang masih tinggi harus dikurangi.
Selain itu, Presiden SBY menekankan perlunya menambah komponen belanja modal agar APBN 2012 dapat berkontribusi optimal terhadap agenda dan prioritas pembangunan ekonomi yang dicanangkan pemerintah.
Seperti diketahui, dalam UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan bahwa Musrenbangnas adalah perwujudan prinsip-prinsip perencanaan yang mengetengahkan partisipasi masyarakat atau konsultasi publik dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah, serta prinsip-prinsip koordinasi perencanaan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah dalam dua arah yaitu top-down (dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah) dan bottom-up (dari aspirasi daerah ke Pemerintah Pusat). (Nano Tresna A./mh)