Jakarta, MKOnline - Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyelenggarakan Sarasehan Nasional “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia” di Kampus UGM, Yogyakarta, pada 2-3 Mei 2011 mendatang. Tujuan utama diselenggarakan Sarasehan Nasional “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia” itu adalah untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila sebagai pembudayaan kehidupan berkonstitusi.
“Persoalan Pancasila sekarang mengemuka lagi. Ada pertanyaan, apakah kita ini masih ber-Pancasila atau tidak. Bahkan menurut seorang akademisi Komaruddin Hidayat sekarang kita kehilangan pemimpin yang Pancasilais,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam jumpa pers di MK, Rabu (27/4) sore.
Selain itu ditambah dengan perkembangan terakhir di Indonesia, seakan-akan ada ancaman terhadap rasa persatuan bangsa, misalnya oleh sekterianisme, dan sebagainya. Di sisi lain, ungkap Mahfud, ada yang mengatakan bahwa negara kita kurang responsif terhadap perkembangan yang terjadi belakangan ini.
“Hal itulah yang menjadi latar belakang diselenggarakannya sarasehan nasional ini. Meski sebenarnya kerja sama MK dengan UGM sudah dimulai dua tahun lalu, dengan mengadakan Kongres Pancasila di Yogyakarta,” urai Mahfud dalam acara yang juga dihadiri Hakim Konstitusi Anwar Usman, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin dan Sekjen MK Janedjri M. Gaffar.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan keterkaitan dan peran MPR untuk berperan serta dalam Sarasehan Nasional “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia”. “MPR punya kewajiban utama untuk menjaga Pancasila dan UUD 1945, selain juga menjaga empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” imbuh Mahfud.
Sementara itu Sekjen MK Janedjri M. Gaffar, dalam kesempatan itu menerangkan teknis pelaksanaan Sarasehan Nasional “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia”.
Dikatakan Janedjri, tema besar sarasehan adalah ‘Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia’ yang di sini akan dibahas dari berbagai perspektif. Baik dari perspektif yudikatif, legislatif maupun eksekutif. Lokasi sarasehan di Gedung Grha Sabha Pramana UGM. “Ide sarasehan ini sebenarnya dilatar belakangi tanggung jawab MK yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawal Konstitusi, tapi juga sekaligus sebagai pengawal Pancasila,” tandas Janedjri di hadapan para jurnalis.
Sedangkan yang menjadi pembicara dalam sarasehan nanti, antara lain Ketua MK, Wakil Ketua MK, sejumlah narasumber lainnya dari akademisi dan lainnya. Di samping itu, jumlah peserta sarasehan mencapai jumlah sekitar 500 orang dari praktisi hukum, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, LSM, organisasi masyarakat, organisasi politik, agamawan, media massa dan lain-lain.
Pada acara jumpa pers itu pula, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin juga mengatakan MPR sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya yang dilakukan MK-UGM dalam melaksanaan Sarasehan Nasional “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia”
“Kami merasakan betul, belakangan ideologi Pancasila sudah dilupakan oleh sebagian besar kalangan. Bahkan lebih jauh, bangsa kita sebenarnya menghadapi ancaman serius karena nilai-nilai luhur Pancasila kini sudah mulai tercerabut dari jati diri kita sebagai sebuah bangsa,” tandas Lukman. (Nano Tresna A./mh)