Jakarta, MKOnline - Saya sering dengan Pak Arsyad ketika menjadi hakim konstitusi. Kelebihan buku beliau adalah mampu menghimpun pengalaman-pengalaman yang aktual semasa jadi hakim, bukan hanya belajar dari teori akademis.
Moh Mahfud MD memberikan apresiasi tersebut dalam sambutannya di acara Peluncuran Buku H.M. Arsyad Sanusi, Senin (25/4) di Hotel Nikko, Jakarta. Bersama Ketua MK ini, hadir pula sejumlah pejabat negara, di antaranya mantan wakil presiden Jusuf Kalla, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua KY Erman Suparman, hakim agung, hakim Konstitusi, dan pejabat dan mantan pejabat lainnya.
Sejumlah tokoh Forum Konstitusi terlihat, di antaranya Gregorius Seto Hariyanto dan Amidhan. Bahkan, beberapa artis kelahiran Sulawesi juga diundang, seperti Rina Hasyim dan Betharia Sonata. Mantan atlet tenis meja yang dulu pernah dilatih Arsyad semasa aktif di olahraga, juga tidak lupa hadir meramaikan acara. Pengacara Refly Harun beserta Maheswara Prabandono, nampak di sela-sela para tamu.
Peluncuran buku kali ini tidak tanggung-tanggung: lima buku sekaligus. Kelima judul buku itu adalah: 1) Tebaran Pemikiran Hukum dan Konstitusi, 2) Cyber Crime, 3) Hukum E-Commerce, 4) Konvergensi Hukum dan Teknologi Informasi, dan 5) Hukum dan Teknologi Informasi. Untuk Tebaran Pemikiran Hukum dan Konstitusi dan Cyber Crime karya terbaru, sedang tiga lainnya edisi revisi atas penerbitan sebelumnya.
Acara dimulai dengan pembacaan do'a oleh Muhidin M Dahlan. Setelah itu, diisi dengan sambutan dari Jusuf Kalla. “Saya mengucapkan penghargaan atas terbitnya lima buku ini, semua ini kerja panjang Pak Arsyad, apalagi tentang IT. Orang bisa keluar dari DPR karena nonton macam-macam,” urai JK yang disambut derai tawa tamu. JK mencontohkan pesatnya kemajuan IT yang belakangan sering membawa konsekuensi serius terhadap seseorang.
Sementara itu, Laica Marzuki yang didaulat memberi review kelima buku Arsyad Sanusi, mengatakan buku Tebaran Pemikiran Hukum dan Konstitusi sang penulis seakan membawa kepada tamasya hukum yang unik. “Arsyad memilah-milah pemikiran hukumnya dalam berbagai bidang hukum,” tuturnya.
Harifin Tumpa yang memberi sambutan berikutnya, juga memberi apresiasi serupa. “Seluruh hakim di Indonesia perlu membaca buku ini, karena banyak hal mengenai teknologi informasi, terutama tanda tangan elektronik, yang perlu diketahui hakim,” imbuhnya.
Arsyad sendiri dalam testimoninya menyatakan hukum, teknologi, dan informasi adalah inevitable (tidak bisa lagi ditolak) dalam kehidupan masyarakat. “Teknologi Informasi menjadi faktor adanya perubahan masyarakat; facilitating factor,” tegasnya.(Yazid/mh)