Jakarta, MKOnline - Hari Selasa (19/4) malam, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, sejumlah hakim konstitusi, antara lain Hakim Konstitusi Harjono, Maria Farida Indrati, dan Anwar Usman, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar dan pejabat MK berkumpul di lantai 8 Gedung MK. Ternyata, bukan itu tujuan mereka membahas putusan penting yang akan dijatuhkan. Pertemuan itu dalam rangka silaturahim dan ramah tamah antara sesama hakim konstitusi maupun pejabat MK.
Suasana santai dan penuh kekeluargaan terlihat pada pertemuan itu. Berbeda dengan saat para hakim konstitusi memimpin sidang yang begitu serius, ketika itu sesekali di antara mereka terlontar senyum dan akrab. Nampaknya, mereka ingin mengalihkan suasana serius dalam rutinitas kerja sehari-hari bersama para pegawai.
Tak berselang lama, saat yang ditunggu-tunggu pun tiba, yakni acara hiburan diiringi musik keroncong dan pop. Malam itu menjadi kian hangat. Pak Mahfud pun, tak sungkan-sungkan menyumbangkan lagu dengan suara khasnya. Beberapa lagu dilantunkannya, antara lain “Tiga Malam” dan lagu yang menjadi favoritnya “Besame Mucho”. Selain itu Bu Maria Farida Indrati sebagai satu-satunya hakim wanita di MK, tak malu-malu menyanyikan lagu “Jembatan Merah”.
Acara ramah tamah para hakim konstitusi, Sekjen MK dan para pejabat MK itu tidak berhenti sampai situ. Seraya menyantap sajian yang tersedia, para hadirin juga menyaksikan penampilan solo dari Hakim Konstitusi Anwar Usman. Di samping itu, tampil duet menarik darinya dan Maria Farida Indrati membawakan “Rindu yang Terlarang” yang dahulu hits dilantukan Broery Marantika-Dewi Yull. Hakim Konstitusi Harjono juga tampak menyanyikan lagu-lagu daerah kesayangannya.
Ramah tamah ini bukanlah kali pertama dilakukan. Beberapa waktu lalu, acara serupa juga pernah dilakukan, misalnya di kediaman Ketua MK dan di sela-sela acara membahas acara serius MK. Mudah-mudahan kebersamaan seperti ini selalu terjaga untuk menjaga tiang konstitusi tetap kokoh. (Nano Tresna A./mh)