Jakarta, MK Online - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar mengharapkan agar para pegawai MK dapat mewujudkan komitmen sebuah lembaga peradilan yang vonis atau putusannya dipercaya oleh masyarakat.
“Selain didukung dari aspek administrasi, baik administrasi umum maupun administrasi yustisial yang akuntabel,” ungkap Janedjri sebelum membuka resmi Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jumat (15/4) pagi.
Janedjri mengungkapkan, meski rumusan ‘putusan yang dipercaya oleh masyarakat serta didukung administrasi’ terkesan sangat sederhana, namun untuk mewujudkan komitmen dengan rumusan itu ternyata tidak sesederhana dalam praktiknya.
“Hal inilah yang perlu dipahami kita bersama, perlu ikhtiar untuk mewujudkan komitmen, visi maupun misi kita,” tambah Janedjri yang didampingi Deputi PIP Bidang Polsoskam BPKP, Iman Bastari
Lebih lanjut Janedjri berpesan kepada para pegawai MK, agar tidak menyia-nyiakan adanya Diklat SPIP itu. Ia menghimbau kepada para peserta diklat, untuk aktif dan dinamis selama berlangsungnya acara Diklat.
“Perwujudannya, saudara-saudara harus aktif selama diklat, jangan diam saja. Tunjukkan bahwa pegawai MK dinamis dalam diklat, banyak yang bertanya,” imbuh Janedjri yang juga menjelaskan bahwa MK antara lain telah empat tahun berturut-turut meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, serta belum lama ini meraih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat 2010.
Sementara itu, Deputi PIP Bidang Polsoskam BPKP, Iman Bastari menjelaskan bahwa SPIP merupakan komitmen pemerintah untuk bisa mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik di setiap instansi. Banyaknya kasus yang terjadi saat ini, karena lemahnya sistem pengendalian internal, dan SPIP merupakan tindakan nyata untuk memperbaiki hal tersebut. (Nano Tresna A./mh)