Jakarta, MK Online - Menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (Setjen MK) dengan Forum Konstitusi (FK), maka MK menggelar rapat koordinasi dengan FK, Kamis (14/4), di Gedung MK. Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai program kerja sama antara MK dengan FK seperti yang sudah disepakati dalam Nota Kesepahaman.
“Agenda besar yang akan diwujudkan MK dengan FK, diantaranya penyusunan dan pembangunan pusat dokumen sejarah konstitusi, penyempurnaan buku Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi (Tingkat SD Rendah, SD Tinggi, SMP dan SMA, red.), penyusunan Buku Bunga rampai, serta penyusunan komik. Semua akan kita lakukan demi generasi penerus mendatang,” ujar Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar di hadapan para mantan Anggota PAH I dan PAH III MPR tersebut.
Janedjri memaparkan rencana pembangunan dan penyusunan pusat dokumen sejarah konstitusi berangkat dari pengalaman dan praktik di MK beberapa negara dunia. Rencananya, terang Janedjri, Pusat Dokumen Sejarah Konstitusi ini akan dibangun pada lantai 5 Gedung MK tembus sampai ke doom Gedung MK. “Nantinya, masyarakat yang berkunjung ke MK tidak hanya akan diberikan penjelasan mengenai MK oleh hakim konstitusi maupun staf MK, namun juga dapat menikmati pusat dokumen sejarah konstitusi. Pusat dokumentasi sejarah konstitusi ini direncanakan akan berisi diorama, musiologi, panel, sculpture, glass box, audio video, dan foto mengenai sejarah konstitusi sejak peristiwa proses terbantuknya UUD 1945 hingga periode proses amendemen UUD 1945. Tak ketinggalan, sejarah berdiri dan berkiprahnya MK pun akan disuguhkan di Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi,” ujar Janedjri.
Sementara mengenai penyempurnaan buku Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi, Janedjri mengungkapkan peningkatan permohonan mengenai buku yang masih berstatus sebagai buku pengayaan tersebut. “Melalui kerja sama antara MK dengan FK beserta Kementerian Pendidikan Nasional diharapkan buku tersebut akan menjadi buku wajib untuk para peserta didik untuk lebih memahami konstitusi,” urainya.
Sedangkan penyusunan buku komik terkait konstitusi ini, jelas Janedjri, terinspirasi dari Hakim MK Korea Selatan yang ketika menghadiri Konferensi hakim Mk se-Asia pada 2010 lalu memberikan cinderamata berupa komik mengenai konstitusi. Menurut Janedjri, melalui komik, diharapkan pendidikan kesadaran berkonstitusi akan semakin meluas. “Komik dapat dinikmati berbagai kalangan usia baik anak-anak maupun orang dewasa. Oleh karena itu, diharapkan kesadaran berkonstitusi semakin meluas,” jelasnya. (Lulu Anjarsari/mh)