Meeting Penyusunan Juknis Risalah Persidangan MK
Rabu, 13 April 2011
| 11:22 WIB
Pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mengikuti penyusunan petunjuk teknis (juknis) Risalah Persidangan MK, Selasa (12/4) di lantai 8 Gedung MK.
Jakarta, MKOnline - Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan pertemuan di lantai 8 Gedung MK, Selasa (12/4/2011) pukul 17.00 wib dalam rangka mempersiapkan penyusunan petunjuk teknis (juknis) Risalah Persidangan MK.
Pengarah kegiatan ini adalah Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar. Sementara yang menjadi penanggungjawab adalah Triyono Edi Budhiarto. Selain itu, ada 22 orang pegawai MK yang dilibatkan dalam pertemuan. Sebab, mereka dinilai bersentuhan langsung dengan risalah persidangan yang digelar MK.
Narasumber dalam pertemuan ini ada dua orang. Yakni, Abdul Gaffar Riskhan dan Wisnu Sasangka. Keduanya menjelaskan prosedur teknis dan petunjuk operasional dalam penyusunan risalah persidangan. “Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun risalah persidangan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyusunannya,” jelas Abdul Gaffar di hadapan peserta pertemuan.
Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu, di samping membahas hal-hal teknis dalam proses penyusunan risalah, juga membicarakan ruang lingkup tugas tim kerja pegawai MK dalam tugasnya sehari-hari. (Yazid/mh)