Jakarta, MKOnline – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mendengarkan keterangan Saksi Pemohon dan Saksi Pihak Terkait pada persidangan ketujuh PHPU Kabupaten Tebo, Jambi, Kamis (7/4). Masih seperti sidang terdahulu, para saksi masih saling tuding lakukan pelanggaran.
Saksi Pemohon, Nukman, warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, membenarkan pasangan Sukandar-Hamdi dengan nomor urut 1 (Pemohon) pernah melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kabupaten Tebo. Namun, pertemuan tersebut bukan dimaksudkan untuk meminta dukungan. “Pertemuan itu hanya silaturahmi dan inti pertemuannya hanya ingin mengetahui visi pasangan Sukandar-Hamdi untuk membangun agama ke depan. Dan tidak ada intervensi, kalau cocok dengan visi-misi Sukandar-Hamdi silakan pilih, kalau tidak cocok ya tidak usah pilih,” ujar Nukman.
Saksi Pemohon lainnya, Wahyudhi Yusuf, sekretaris tim pasangan nomor urut 2, Ridham-Eko. Wahyudhi mengatakan kendaraan dinas milik para camat dan sekretaris Kabupaten Tebo dilihatnya beberapa kali parkir di rumah Yopi (pasangan calon bupati nomor urut 1).
Wahyudi juga mengatakan, Sri Sapto Edi (pasangan calon wakil bupati nomor urut 1) telah diintervensi oleh Buapti Kabupaten Tebo, Madjid Muaz. Pasalnya, Sri Sapto Edi awalnya sudah sepakat untuk berpasangan dengan Ridham (pasangan calon bupati nomor urut 2). Seminggu setelah menyatakan kesepakatanannya bergabung dengan Ridham, tiba-tiba Sapto menghilang. “Setelah Bupati pulang dari ibadah haji, Sapto menghilang dan membatalkan pencalonan dengan Ridham. Sapto sendiri yang mengatakan kalau dia diintervensi sama bupati. Dia mengatakan kepada ketua tim kami, saya mendengarnya,” ujar Wahyudhi.
Bantahan
Saksi Pihak Terkait lainnya pada persidangan kali ini juga kembal imenyampaikan keterangannya. Para saksi Pihak Terkait membantah tuduhan yang dilontarkan Saksi Pemohon pada persidangan sebelumnya.
Juwahir, misalnya. ketua tim sukses pasangan Yopi-Sapto itu mengakatan pihaknya tidak pernah membagi-bagikan uang. “Kami melakukan cara yang santun saat memperkenalkan calon,” ujar Juwahir.
Juwahir juga menampik tuduhan bahwa banyak PNS yang memberikan dukungan kepada pasangan Yopi-Sapto dan membantu pemenangan pasangan calon tersebut. Pasalnya, Yopi-Sapto bukanlah calon yang berasal dari birokrat. Berbeda dengan dua pasangan calon lain yang berasal dari birokrat.
Juwahir juga mengatakan, pihaknya membatalkan kesepakatan untuk bergabung dengan Rodham bukan karena adanya intervensi. “Itu bukan keinginan Bupati, tapi keinginan tim. Kami merasa rugi kalau bergabung dengan Ridham yang tidak memiliki banyak massa,” ujar Juwahir. (Yusti Nurul Agustin/mh)