Jakarta, MKOnline - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bersama Wakil Ketua MK Achmad Sodiki serta para Hakim Konstitusi lainnya, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar beserta sejumlah pejabat struktural dan para pegawai MK mengunjungi gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta pada Kamis (7/4) siang.
Dalam kesempatan itu, pihak ANRI memberikan kesempatan kepada para pejabat dan pegawai MK untuk menelusuri sejarah melalui Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa di ANRI. Di antaranya, menyaksikan film dokumenter peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, kisah Bung Karno semasa jadi presiden, penggambaran suasana Sumpah Pemuda 1928, pertempuran yang dipimpin Jenderal Sudirman, termasuk pula mengenai teks Proklamasi dan Lagu Indonesia Raya yang asli, dan sebagainya.
Kunjungan itu juga terkait dengan rencana MK sebelumnya, guna mewujudkan gagasan membuat Diorama Konstitusi di lingkungan MK, seperti tertuang dalam MoU MK-ANRI sebelumnya (13/1) yakni menyelenggarakan kegiatan pembangunan dokumentasi sejarah konstitusi dan MK yang dapat menjadi kontribusi penting bagi pendokumentasian perjalanan sejarah perkembangan konstitusi negara.
“Diorama Konstitusi ini fokusnya pada konstitusinya. Karena masalah konstitusi itu tidak jauh-jauh dari apa yang tergambarkan di Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa yang ada di ANRI,” ujar Mahfud.
Mahfud melanjutkan, konstitusi Indonesia memang sudah sering mengalami perubahan dari waktu ke waktu, tetapi nilai-nilai konstitusi Indonesia itu sendiri tidak pernah berubah. Semangat konstitusi tetap sama, aspek kebangsaan, pluralisme, multi kulturalisme tetap bersatu. “Saya kira, hal-hal itulah yang harus kira warisi ke depan,” ungkap Mahfud.
Sementara itu Kepala ANRI M. Asichin mengatakan bahwa pihak Arsip Nasional Repblik Indonesia siap membantu Mahkamah Konstitusi untuk mewujudkan Diorama Konstitusi seperti rencana MK sebelumnya.
“Pada prinsipnya kami siap membantu menyiapkan dokumen-dokumen terkait perjalanan konstitusi dari zaman Hindia Belanda, Jepang hingga pada masa berdirinya Republik Indonesia. Termasuk di dalamnya, cerita seputar tokoh-tokoh yang terlibat dalam pembuatan konstitusi,” imbuh Asichin yang didampingi Humas ANRI Hilman Rosmana, maupun pejabat ANRI lainnya.
Seperti diketahui, pada 13 Januari 2011 lalu telah ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala ANRI M. Asichin dan Sekretaris Jenderal MKRI, Janedjri M. Gaffar, disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan dan Ketua MK Mahfud MD di gedung MK.
Kerjasama ANRI-MKRI itu adalah untuk menciptakan pola kerja di MKRI yang dapat dipertanggung jawabkan, sehingga setiap dokumen baik yang terkait dengan administrasi umum maupun administrasi yustisial termasuk berkas-berkas perkara maupun putusan MK dapat dikelola, disimpan dan diselamatkan sesuai dengan prinsip dan kaidah kearsipan yang baik. (Nano Tresna A./mh)