Jakarta, MKOnline - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyaksikan pengucapan sumpah Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., sebagai Hakim Konstitusi pada Rabu (6/4), di Istana Negara, Jakarta. Anwar resmi menggantikan M. Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri pada 11 Februari 2011 lalu. Anwar diambil sumpahnya dan dilantik berdasarkan Keppres No 18/P Tahun 2011 yang ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2011.
Acara pengucapan sumpah dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono beserta Ibu Herawati, Ibu Ani Yudhoyono, Ketua MK Moh. Mahfud MD, para Hakim Konstitusi, Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, menteri Kabinet, KAPOLRI Timur Pradopo, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar, Panitera MK Kasianur Sidauruk serta sejumlah pejabat di jajaran Sekretariat Jenderal MK. Sebagai Hakim Konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung (MA), sebelumnya Anwar menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan TInggi Jakarta dengan tugas sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA tahun 2006. Anwar juga tercatat pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Atambua, Hakim Pengadilan Negeri Lumajang, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Hakim Yustisial dengan tugas Kepala Biro Kepegawaian MA, serta sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tugas sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA.
Anwar yang merupakan Hakim Konstitusi ketujuh yang diusulkan MA mempunyai latar belakang pendidikan S1 Jurusan Hukum Universitas Islam Jakarta (1984), S2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001), serta pendidikan S3 Program Program Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010). (Lulu Anjarsari/mh)