Sosialisasi Rintisan Gelar UI Bagi Pegawai MK
Selasa, 29 Maret 2011
| 17:54 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan Sosialisasi Program Rintisan Gelar S2 Universitas Indonesia (UI) bagi para pegawai MK, Selasa (29/3), di Ruang Konferensi MK. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Program Pascasarjana Departemen Imlmu Administrasi FISIP UI Eko Prasojo.
Jakarta, MKOnline - Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan Sosialisasi Program Rintisan Gelar S2 Universitas Indonesia (UI) bagi para pegawai MK, Selasa (29/3), di Ruang Konferensi MK. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Program Pascasarjana Departemen Imlmu Administrasi FISIP UI Eko Prasojo dengan didampingi beberapa orang perwakilan dari tiga fakultas pascasarjana di UI, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Hukum (FH), dan Fakultas Ekonomi (FE).
Kepala Biro Umum MK Syaiful Bachri selaku penyelenggara memaparkan bahwa tujuan acara tersebut sebagai sosialisasi kepada para pegawai MK yang berminat untuk mengikuti program rintisan gelar UI. “Perwakilan dari UI akan mengarahakan para pegawai MK yang berminat. Arahan tersebut berkaitan dengan pendaftaran sampai ujian masuk program pascasarjana UI,” jelasnya.
Sementara itu, Eko Prasojo menguraikan dua bagian penting mengenai program pascasarjana UI, yakni prosedur pendaftaran dan substansi program yang akan ditawarkan disesuaikan dengan ketertarikan dan posisi jabatan para pendaftar (para pegawai MK, red.). “Pendaftaran untuk semua fakultas dilakukan melalui situs www.penerimaan.ui.ac.id. Untuk gelombang I, pendaftaran dibuka dari 14 Februari – 1 April 2011. Pendaftar hasru melalui tahap pendaftaran dengan cara membuat akun di situs tersebut, kemudian mengisi form pendaftaran, membayar biaya pendaftaran, mengunggah dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, mengikuti ujian masuk, “ jelasnya.
Rintisan gelar merupakan salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan profesionalitas pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK. Program ini telah dilaksanakan sejak awal berdirinya MK hingga sekarang. Rintisan gelar dilaksanakan melalui pengiriman pegawai untuk mengikuti pendidikan lanjutan baik S2 maupun S3 dan program diploma, baik di dalam maupun di luar negeri. Bidang rintisan gelar antara lain adalah hukum tata negara, administrasi dan kebijakan publik, manajemen komunikasi, dan ilmu kepegawaian. (Lulu Anjarsari/mh)