Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Hakim konstitusi Arsyad Sanusi sudah resmi mengundurkan diri. Siapakah penggantinya? Dalam waktu satu-dua hari ini pertanyaan tersebut akan segera terjawab.
"Hakim konstitusi yang baru yang akan ditetapkan MA 1-2 hari ini," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Hal tersebut dia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2011). Turut hadir 7 anggota hakim konstitusi lainnya.
Rencananya, nama tersebut akan langsung ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk surat keputusan. Namun, hingga kini Mahfud mengaku belum tahu siapa calon tersebut.
"Saya sudah pernah dengar orangnya, tapi tidak hafal," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga melaporkan rencana perayaan ulang tahun MK yang akan digelar pada pertengahan Juli mendatang. Bakal ada acara simposium internasional guna membahas permasalahan konstitusi.
"Bapak Presiden setuju untuk membuka acara sesuai dengan tahun lalu," ucapnya.
Saat bertemu presiden, Mahfud juga menyampaikan laporan tentang pencapaian penanganan perkara di MK. Menurut Mahfud, dari 778 kasus yang diputus, semuanya bisa dilaksanakan, kecuali di Kotawaringin Barat.
"Jadi semua putusan MK pada prinsipnya bisa dilaksanakan," ungkap Mahfud.
Hakim Arsyad mengundurkan diri usai Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MK mengumumkan hasil sidang etik atas Arsyad. Meski tidak terlibat dalam pertemuan antara anaknya, Neshawati dengan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, tetapi sebagai hakim konstitusi Arsyad harus bertanggung jawab menjaga nama baik keluarga.
MKH menilai putri Arsyad yakni Neshawati hanya hadir 2 kali dalam rangkaian pertemuan antara Dirwan Mahmud dan adik ipar Arsyad, Zaimar. Tetapi, Neshawati aktif memperkenalkan dan menelepon panitera Makhfud untuk bertemu Dirwan.
MKH mengklaim tidak ditemukan bukti bahwa hakim Arsyad mengetahui dan terlibat dalam rangkaian pertemuan yang kolutif. Tetapi karena Neshawati adalah putri Arsyad, dan Zaimar adalah adik ipar Arsyad, serta Mahfud adalah bawahan maka Arsyad harus bertangung jawab secara etik atas peristiwa tersebut.(mad/nwk)
Sumber: www.detiknews.com