Jakarta, MKOnline - Untuk memperkuat kerjasama antara Kedutaan Besar Australia di Indonesia dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Greg Moriarty, Duta Besar Australia, melakukan kunjungan kehormatan ke MK. Greg diterima Ketua MK Mahfud MD di ruangannya lantai 15, Selasa (15/3/2011) pukul 12.30 wib.
"MK mendapat kunjungan kehormatan dari dubes yang baru menjabat empat bulan di Indonesia,” kata Mahfud MD. Di hadapan wartawan, ia menjelaskan sebenarnya tidak ada yang spesial dari kunjungan ini. “Tapi ada hal-hal penting yang kita bicarakan, terutama untuk membincang kerja sama pembangunan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Selama ini, Kedutaan Besar Australia telah melakukan kerjasama dengan Mahkamah Agung RI. Melihat MK sebagai salah satu lembaga yudikatif yang fenomenal di Indonesia dengan terobosan-terobosannya, Greg merasa perlu membangun kerja sama tersebut. Apalagi, MK dan MA sama-sama memiliki bagian-bagian yang bersentuhan satu sama lain.
Kerja sama di antaranya adalah melakukan peningkatan kapasitas penegakan hukum. “Kerjasama ini nantinya akan ditindaklanjuti kedua belah pihak,” kata Mahfud. Sementara itu, ketika ditanya apakah ada motif studi banding untuk juga membangun MK di Australia, Mahfud MD menjawab tujuan kunjungan ini bukan untuk itu. Masalah konstitusi di Australia telah ditangani oleh Supreme Court (MA) Australia.
Greg sendiri saat dimintai keterangan mengenai pemberitaan Harian The Age dan Harian Sydney Morning Herald yang menyudutkan Presiden SBY, Greg mengatakan pemerintah Australia tidak berkomentar lebih jauh tentang itu. “The Australian Government makes no comment,” katanya. Namun Greg mengakui bahwa pemerintah RI sejauh ini memang telah melakukan banyak upaya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menutup pertemuan, Mahfud MD menggarisbawahi bahwa yang agak serius dibicarakan dalam pertemuan kali ini adalah mengenai independensi penegakan hukum. “Independensi itu kunci utama dalam penegakan hukum, sehingga berani melakukan terobosan-terobosan yang dianggap penting,” ujarnya. (Yazid/mh)