MK Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat
Senin, 07 Maret 2011
| 15:24 WIB
MENPAN, E.E. Mangindaan,saat memberikan penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat 2010 kepada Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar. Senin (7/3)
Jakarta, MKOnline - Mahkamah Konstitusi (MK) meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat 2010, yang diterima oleh Sekjen MK Janedri M. Gaffar, Senin (7/3) siang di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain MK, sejumlah Kementerian/Lembaga menerima penghargaan yang sama. Di antaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan itu, selain menyerahkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, E.E. Mangindaan berkenan memberikan penghargaan kepada 11 Kementerian/Lembaga yang berhasil mendapatkan capaian akuntabilitas kinerjanya baik (predikat B), termasuk di dalamnya adalah Mahkamah Konstitusi.
Evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah dan melihat komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja, dalam rangka mencapai salah satu sasaran reformasi birokrasi yakni terwujudnya instansi pemerintah yang akuntabel dan berorientasi pada hasil (outcome oriented).
Selain itu, evaluasi akuntabilitas kinerja mencakup review dan evaluasi atas aspek perencanaan kinerja, aspek pengukuran kinerja, aspek pelaporan kinerja, aspek evaluasi kinerja internal serta aspek capaian kinerja output dan outcome serta kinerja lainnya. Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dituangkan dalam laporan hasil evaluasi yang di dalamnya memuat saran dan rekomendasi kepada instansi yang dievaluasi, untuk melakukan perbaikan-perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan.
Penyimpulan hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk pengelompokkan predikat: AA (memuaskan), A (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik/memadai), C (agak kurang) dan D (kurang). Keseluruhan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tersebut adalah sebagai berikut: Kementerian/Lembaga yang memperoleh nilai dengan predikat B sebanyak 11 instansi (13,92%), predikat CC sebanyak 39 instansi (49,37%), predikat C sebanyak 27 instansi (34,18%) dan predikat D sebanyak dua instansi (2,53%). (Nano Tresna A./mh)