Jakarta, MKonline - Sejumlah aktivis Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LAKIP) berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/2) siang. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua MK Mahfud MD yang didampingi Sekjen MK Janedjri M. Gaffar di lantai 15 Gedung MK. Tujuan kedatangan mereka ingin mempresentasikan hasil penelitiannya mengenai “Pendidikan dan Tantangan Radikalisme” berdasarkan survei terhadap para guru dan siswa sekolah umum di Jabodetabek.
Riset LAKIP itu bertujuan mengetahui beberapa kecenderungan sekolah umum mengenai berbagai permasalahan yang sedang terjadi saat ini. Penelitian yang berlangsung selama tiga bulan itu, sejak Oktober-Desember 2010, menunjukkan hasil dan temuan yang cukup mencengangkan. Di antaranya, para siswa setuju dengan gerakan radikalisasi yang tumbuh di masyarakat. Selain itu, para siswa setuju dengan langkah-langkah penyegelan terhadap tempat-tempat ibadah.
Berangkat dari penelitian dan rasa kekhawatiran dari dampak sikap para siswa yang semakin tidak toleran terhadap umat lain, aktivis LAKIP yang datang ke MK itu antara lain Bambang Pranowo, Lukmanul Hakim, Saefuddin Simon, juga sudah mendatangi Kementerian Agama dan MPR untuk menyampaikan program-program Lakip yang bertujuan membangun rasa toleransi dan perdamaian. “Anggapan kekerasan selalu muncul dari lingkungan madrasah, tidak sepenuhnya benar. Sebetulnya benih dan potensi kekerasan dari lingkungan sekolah umum juga cukup tinggi,” jelas Lukmanul Hakim salah seorang aktivis LAKIP.
Dalam kesempatan itu LAKIP juga menginformasikan kepada Ketua MK dan Sekjen mengenai beberapa buku yang telah diluncurkan. Misalnya buku berjudul "Orang Jawa Jadi Teroris" dan "Multidimensi Ketahanan Nasional" yang keduanya tulisan Direktur Utama Lakip M. Bambang Pranowo. Di samping itu, ada buku berjudul "Syarah Konstitusi UUD 1945 Dalam Perspektif Islam" yang ditulis Masdar Farid Mas`udi.
Sementara itu Ketua MK Mahfud MD mengatakan hasil penelitian LAKIP itu sebagai hal yang menarik untuk dikaji lebih jauh. Kalau perlu, kata Mahfud, hasil penelitian tersebut dapat dijadikan bahan diskusi dalam acara yang lebih serius dan menampilkan narasumber yang berkompeten. (Nano Tresna A./mh)