MGMP Pendidikan Kewarganegaraan Bantul Kunjungi MK
Rabu, 02 Februari 2011
| 17:29 WIB
Hakim Konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi saat memberikan materi kepada rombongan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan Bantul, DIY Yogyakarta, Kamis (27/1) di ruang konferensi pers MK.
Jakarta, MK Online - Hakim Konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi menerima kunjungan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan Bantul, DIY Yogyakarta, Kamis (27/1). Fadlil dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi terkait peran politik dan hukum dalam pelaksanaan konstitusi.
Ahmad Fadlil Sumadi di hadapan para guru anggota MGPM Bantul mengatakan hukum ibarat pisau. Maksudnya, hukum layaknya pisau dapat digunakan untuk menghasilkan kebaikan. Sebaliknya, hukum juga dapat digunakan untuk membunuh atau merusak seperti yang dapat dilakukan dengan pisau. Karena itulah, hukum harus dikendalikan menggunakan politik.
Hal serupa juga terjadi pada praktek politik. Politik yang tanpa kendali dapat digunakan untuk mencapai tujuan apa pun, termasuk tujuan menggulingkan kekuasaan seseorang. Kemampuan politik seperti itu didapat dengan cara menghimpun suara orang banyak. Tidak peduli benar atau salah, kalau orang banyak menyatakan bersalah, maka seseorang tersebut langsung dihakimi. Karena itulah, politik juga memerlukan hukum sebagai alat pengendali.
Lebih lanjut, Fadlil mengungkapkan, di tengah-tengah politik dan hukum itulah Mahkamah Konstitusi hadir. “Mahkamah Konstitusi adalah pengadilan yang menegakkan hukum konstitusi, Dulu, Konstitusi tidak pernah ditegakkan melalui hukum, melainkan melalui politik,” jelas Fadlil.
Karena itulah, saat ini bila presiden diduga melakukan pelanggaran hukum, maka presiden tersebut tidak bisa digulingkan begitu saja secara politik. Namun, unsur politik tersebut masih berperan dengan melaporkan pelanggaran tersebut ke MK. Terakhir, dalam pengadilan MK, akan diputuskan apakah presiden benar sudah melanggar konstitusi atau tidak. (Yusti Nurul Agustin/mh)