Pegawai Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi menandatangani Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja Tahun 2011. Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Arsip dan Dokumentasi Johan Yustisianto, Kepala Bagian Tata Usaha Mulyono serta salah satu Panitera Pengganti Mardian Wibowo dengan disaksikan oleh Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar serta Panitera MK Kasianur Sidauruk, Minggu (30/1) di Ballroom Hotel Gran Melia, Jakarta.
Penandatanganan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari Rapat Kerja Sekretariat dan Kepaniteraan MK Tahun Anggaran 2011. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini, Jumat-Minggu (28-30/1), mengangkat tema “Evaluasi Kinerja 2010 dan Konsolidasi Program Kerja 2011”. Acara diikuti oleh seluruh pegawai MK, baik struktural maupun fungsional. Acara dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konsttusi Moh. Mahfud MD.
Menurut Janedjri, penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja dimaksudkan untuk menciptakan kesadaran kolektif pegawai bahwa pelaksanaan seluruh program kerja dan kegiatan adalah merupakan tanggungjawab bersama. “Kebijakan tersebut diharapkan akan lebih memudahkan penilaian prestasi kerja dan evaluasi kinerja terhadap seluruh pimpinan termasuk pelaksanan kegiatan secara lebih objektif,” ungkapnya. Hal ini, lanjutnya, sangat sejalan dengan implementasi reformasi birokrasi di tubuh MK. Harapannya ke depan, dengan adanya hal ini, dapat mewujudkan prinsip-prinsip kinerja yang baik, kompetensi yang tinggi dan keinginan yang kuat untuk beprestasi di MK.
“Kebijakan tersebut menjadi pilhan yang paling fair untuk mencegah dan meniadakan berbagai tumpang tindih serta kemungkinan untuk saling menyalahkan dan lempar tanggungjawab,”tegas Janedjri. Bahkan, menurutnya, penandatanganan tersebut merupakan komitmen MK untuk mewujudkan kinerja yang lebih efektif, efisien, terkoordinasi, transparan, akuntabel, profesional dan dapat dipertanggungjawbkan secara optimal berdasarkan prinsip tata-kelola peradilan yang baik.
Adapun Raker TA 2011 kali ini, lanjut Janedjri, dimkasudkan untuk membahas dan merumuskan langkah strategis dan kebijakan Sekretariat dan Kepaniteraan MK yang sejalan dengan garis-garis kebijakan MK. “Salah satunya adalah terkait kejelasan dan ketepatan pendistribusian tanggungjawab pelaksnaan program kerja, kegiatan dan anggaran hingga sampai unit kerja terendah yakni eselon empat,” jelasnya. Selain itu, ia menambhakan, Raker kali ini bertujuan untuk mensosialisasikan, menginternalisasikan dan mengkonsolidasikan program-program kerja MK kepada seluruh pegawai.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, evaluasi dan proyeksi sangat penting untuk dilakukan sebagai sarana untuk membenahi kinerja MK, terutama dalam konteks mengoptimalkan dan memaksimalkan dukungan kepada Hakim Konstitusi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugasnya. Hal ini tidak terlepas dari kewenangan MK sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
“Untuk itulah Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Kontitusi tidak akan berhenti melakukan evaluasi, terus berbenah diri dan memperbaiki kinerja menuju organisasi yang benar-benar profesional,” katanya. Menurut Janedjri, sesuai dengan tahapan pembangunan dan pengembangan organisasi, tahun 2011 adalah tahun ke dua tahap profesionalisme di MK. Oleh karenanya, ke depannya, MK berencana untuk memperkuat sistem dan mekanisme kerja yang sesuai dengan kebutuhan MK sebagai lembaga peradilan.
Adapun dalam sambutannya, Mahfud menyinggung beberapa prestasi yang pernah dicapai oleh MK pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya pada 2009. Menurutnya, pada saat itu MK mendapat apresiasi yang sangat baik dan tinggi dari masyarakat. “Tidak kurang dari 14 penghargaan yang diterima oleh MK,” ungkapnya.
Namun pada 2010 yang lalu, menurutnya, tingkat apresiasi dan penilaian positif masyarakat terhadap MK sedikit menurun. “Ada sedikit noda,” imbuhnya. Hal ini terkait adanya pegawai MK yang (terbukti) menerima sejumlah uang dari pihak yang berperkara. Dalam perkembangannya, MK telah memberhentikan pegawai tersebut.
Mahfud menegaskan, dengan adanya peristiwa itu, harus dijadikan sebagai pembelajaran berharga bagi MK, khususnya bagi pegawai. Hal itu, menurutnya, bukan untuk disesali dan menghalangi langkah kedepan, melainkan dijadikan sebagai titik tolak dalam membangun kesadaran bersama untuk semakin menjaga integritas dan meningkatkan profesionalitas dalam bekerja. “Inegritas itu adalah kejujuran. Sikap konsisten. Atau dalam Islam itu istiqomah,” tuturnya. “Di mana disitu ada kesatuan antara perkataan dengan perbuataan, yang kemudian dipadu dengan kualitas dan kapasitas diri. Inilah profesionalitas itu.”
Oleh karenanya, Mahfud berpesan, agar dalam Raker kali ini dapat dirumuskan sistem kerja yang dapat menanamkan etos kerja yang baik di tataran pegawai MK. “Harus dilaksanakan dengan penuh disiplin,” ujarnya. Selain itu, ia pun berharap, di tahun ini, MK dapat kembali menunjukkan kinerja terbaiknya sebagai lembaga peradilan yang modern dan terpercaya; sehingga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi para justiciabellen (pencari keadilan).
Acara ini sendiri ditutup oleh Wakil Ketua MK Achmad Sodiki. Dalam sambutannya, ia mengharapkan rumusan-rumusan yang dihasilkan pada Raker setidaknya menitikberatkan pada dua hal, yakni peningkatan dukungan Kesekjenan dan Kepaniteraan MK serta pembenahan dan pengetatan sistem pengawasan internal. “Baik yang terkait administrasi yustisial maupun administrasi umum,” katanya. (Dodi)