Jakarta, MK Online - Dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, modal pertama yang harus dimiliki adalah niat maupun tekad untuk menegakkan hukum, baik terhadap luar institusi maupun terhadap institusi sendiri.
“Selain itu, punya modal keyakinan bersih dari cacat-cacat hukum. Kalau tidak punya tekad dan niat yang baik, tidak mungkin mampu melakukan penegakan hukum. Punya tekad, tapi kalau tidak bersih, tidak bakal berani,” ungkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di ruang kerjanya, Selasa (4/1), kepada para jurnalis dari Esquire Magazine.
Mahfud menjelaskan, ia bersedia hadir ke panggung penegakan hukum karena sejak awal ingin membantu atau mengabdi kepada negara untuk menegakkan hukum dengan benar dan memberi contoh bahwa ada pejabat yang berani mempertaruhkan apa pun untuk menegakkan hukum.
“Saya mempertaruhkan reputasi saya, jabatan saya, kalau memang betul ada korupsi di MK, ada hakim korupsi, saya mundur,” kata Mahfud.
Upaya penegakan hukum itu, ujar Mahfud, juga melakukan itu ke lingkungan dalam MK sendiri. Ia bahkan meminta orang luar yang menilai MK, agar senantiasa menjadi lembaga peradilan yang terpercaya.
“Sekarang ada kecenderungan orang menilai diri sendiri, meskipun sudah benar lalu tidak dipercaya. Silahkan orang luar yang menilai. Kenyataannya sampai sekarang tidak ada suap di MK, itu semua baru klaim sepihak,” tegas Mahfud.
Dalam kesempatan itu, ia menuturkan dugaan suap di MK yang dilontarkan oleh Refly Harun. Menurut Mahfud, Refly hanya menyatakan bertemu orang yang katanya mau menyerahkan uang ke hakim, tetapi tidak pernah ada lanjutannya, benar sampai ke hakim atau tidak.
“Kalau cuma temuan seperti itu, saya sudah berkali-kali menemukan, ada orang yang mengaku diminta uang oleh saya dan mengirim uang bahkan kepada orang yang mengaku saya. Sesudah ketemu orangnya, ternyata bukan. Yang ditemukan Refly hanya seperti itu, dari kegusaran orang yang kalah, orang yang kecewa dengan MK,” papar Mahfud.
Dikatakan Mahfud lagi, ada ratusan tulisan lain baik dalam bentuk berita maupun artikel yang bersifat mengkritik MK. Namun berbeda dengan tulisan Refly di media, bahwa ia mengaku melihat sendiri, mendengar sendiri ada pihak yang memberi uang dan katanya yang menerima uang adalah hakim MK.
Ke depan, lanjut Mahfud, kalau ada pihak yang memang memiliki fakta dan bukti dugaan suap di MK, diungkap saja.
“Tapi kalau hanya karena kecewa kalah berperkara, jangan dong. Jangan terlalu nekat mengaku melihat, mendengar ternyata tidak ada. Sama dengan yang saya temukan selama ini, hanya katanya dan katanya,” tandas Mahfud. (Nano Tresna A./mh)