Jakarta, MKOnline - Ketua MK Mahfud MD tampil sebagai narasumber dalam acara Metro Hari Ini Metro TV, Kamis (9/12) terkait dengan tuduhan dari Refly Harun adanya suap di MK. Ia menyayangkan adanya fitnah yang luar biasa terhadap Hakim MK. “Ini fitnah luar biasa. Jangan samakan MK dengan penegak hukum lain,” tegas Mahfud. Sebagaimana diketahui, hasil investigasi tim Independen yang dipimpin Refly Harun tidak menemukan adanya keterlibatan hakim konstitusi dalam kasus suap dan justru ditemukan kasus baru yang diduga melibatkan klien Refly Harun.
“Saya akan pertimbangkan mau ke KPK atau ke penegak hukum lain, paling lambat Selasa kami bawa ke KPK. Kita buktikan siapa yang akan dipenjarakan”, ujar Mahfud MD. Mahfud MD menjelaskan yang justru ditemukan oleh Tim, keterlibatan Mahfud Panitera yang minta uang dalam kasus Bengkulu sampai dengan akumulasi 58 juta, sebelum vonis mendapatkan sertifikat tanah, tetapi karena kalah dan memang panitera tidak ada akses kepada putusan hakim.
Mahfud MD menyatakan tuduhan Refly bahwa di Papua, melihat orang mau kasih 10 miliar, itu semua ternyata tidak ada, hanya omong kosong. “Salah satu terbukti aja, saya mundur dari Ketua MK karena saya tahu semua proses di MK”, tegas Mahfud MD. Terkait dengan pelaporan terhadap Refly Harun ke KPK, Mahfud mengatakan bukan ia yang dilaporkan, melainkan bupati JR Saragih, dimana Refly Harun sebagai mededader atau penyertaan. “Kami merasa terpukul, hakim MK selalu jaga kewibawaan, waktu rapat hal ini mesti kita cek ke penegak hukum, karena waktu itu Refly tidak sebut siapa yang nyuap, LSM-LSM nantang bawa aja ke KPK, ya saya bawa ke KPK”, tegas Mahfud MD tanpa tedeng aling-aling. (Dwi Nugroho/mh)