Jakarta, MKOnline - Demi terwujudnya bangsa yang kokoh dan stabil, haruslah didukung dengan masyarakat yang memiliki komitmen kuat. Dalam konteks reformasi, sejatinya kita memiliki satu tujuan yakni memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Demikian dinyatakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD saat menyampaikan sambutan dalam acara Peluncuran 1 juta buku, 5 juta pin dan 10 juta stiker anti korupsi yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemak) pada Rabu (8/12) di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta.
Perubahan struktur ketatanegaraan pasca reformasi, menurut Mahfud, juga ditujukan untuk memberantas KKN. “Karena korupsi inilah penyakit yang membahayakan bagi bangsa kita,” ungkapnya.
Sayangnya, lanjut Mahfud, dalam praktiknya sering terjadi manipulasi-manipulasi dalam penegakan hukum. Dan, lebih parah lagi, penyimpangan tersebut kadang dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri. Padahal, kata Mahfud, dari sudut peraturan, hal itu sudah ada. “Dari sudut materiil kita sudah punya apapun untuk memberantas korupsi,” tuturnya.
Hal itu terjadi, menurut Mahfud, salah satunya dikarenakan aparat penegak hukum tersandera oleh sistem masa lalu yang cenderung koruptif. “Tersandera oleh warisan masa lalu yang tidak kita bersihkan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Untuk menghadapi ‘penyakit’ KKN, terutama korupsi, yang sudah sangat akut tersebut, Mahfud memberikan beberapa tawaran solusi, diantaranya: dijatuhkannya hukum berat bagi para pelaku berupa pemiskinan dan diterapkannya sistem pembuktian terbalik pada kasus-kasus korupsi. “Kalau hukum dan keadilan tidak ditegakkan maka musuh dari dalam akan berhamburan. Dan, pada saatnya nanti akan menghancurkan bangsa ini,” tegas Mahfud mengingatkan.
Pada kesempatan itu hadir pula Menteri Dalam negeri Gamawan Fauzi, Ketua DPR RI Marzuki Alie dan Ketua Dewan Pembina Gemak Irsyad Sudiro. (Dodi/mh)