Dua Hakim Konstitusi Laporkan Hasil Tim Investigasi ke KPK
Senin, 13 Desember 2010
| 06:57 WIB
Ketua MK Mahfud MD, bersama Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Yasin bersama Hakim Konstitusi Akil Mochtar, didampingi Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar saat melaporkan Hasil Tim Investigasi ke KPK, Jumat (10/12).
Jakarta, MKOnline - Ketua MK Mahfud MD beserta Hakim Konstitusi Akil Mochtar mendatangi Gedung KPK, Jumat (10/12/2010). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penerimaan sesuatu (suap) kepada MK. Laporan didasarkan atas hasil Tim Investigasi yang diketuai Refly Harun.
Dua hakim konstitusi yang sama-sama diusulkan DPR ini tiba di KPK Jl. HR Rasuna Said sekitar pukul 14.10 WIB. Keduanya diterima pimpinan KPK Haryono Umar dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat.
“Kami membawa data-data hasil kerja tim investigasi yang dibentuk MK secara independen,” ujar Akil. Menurutnya, agar persoalan tidak berlarut-larut dan melebar kemana-mana, KPK perlu segera menuntaskan polemik dugaan suap di MK ini.
Sementara itu, Mahfud MD tampak mengenakan batik didampingi oleh Akil Mochtar serta Sekjen MK Janedjri M Gaffar yang ikut datang ke KPK. Menurut Mahfud MD, tindakan melaporkan dugaan suap ini adalah langkah hukum sebagai tindak lanjut hasil kerja Tim Investigasi yang dibentuknya. “Perlu ada penyelesaian setuntas-tuntasnya karena pertaruhannya adalah nama baik Mahkamah Konstitusi,” tandas Mahfud MD. (Yazid/mh)