INILAH.COM, Jakarta - Tim investigasi dugaan praktik suap yang melibatkan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) tengah membeberkan hasil penyelidikan mereka di Gedung MK, Kamis (9/12/2010).
Pemaparan hasil investigasi kasus suap yang diduga terkait dengan perkara sengketa pemilhan kepala daerah itu dimulai sekitar pukul 10.45 WIB. Keterangan pers itu dihadiri Ketua MK M Mahfud MD, Ketua Tim Investigasi Refly Harun, dan anggota tim, yakni Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, dan Juru Bicara Tim Investigasi Saldi Isra.
Dalam kesempatan itu, Mahfud hanya memberikan pengantar untuk mempersilakan tim memaparkan hasil investigasi mereka. Selanjutnya, pemaparan tim diawali dengan penjelasan Buyung tentang posisi Refly Harun yang secara de jure sebagai ketua tim, namun de factopenyelidikan sehari-hari dipimpin oleh Bambang Widjojanto.
"Ini untuk menghindari konflik kepentingan karena saudara Refly Harun sebagai saksi utama," ujar Buyung.
Selanjutnya, Buyung mempersilakan Saldi Isra selaku juru bicara untuk menyampaikan penjelasan kepada pers yang berjubel menghadiri pemaparan tersebut.
Dalam keterangan singkatnya, Saldi menyampaikan permohonan maaf kepada pers dan publik jika selama ini dia termasuk orang yang sangat sulit dihubungi dalam sebulan terakhir. "Bahkan mungkin lebih susah dihubungi ketimbang juru bicara presiden. Tapi, itu komitmen kami agar polemik di masyarakat tidak meluas dan pihak terkait pada tiarap," ujar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat, itu.
Selanjutnya, Saldi mempersilakan Bambang Widjojanto memaparkan hasil penyelidikan mereka.
Pembentukan tim ivestigasi tersebut dipicu oleh artikel Refly yang dimuat di kolom Opini harian Kompas edisi 25 Oktober silam. Dalam tulisan berjudul MK Masih Bersih? itu, Refly menyatakan dia melihat sendiri uang sekitar Rp1 miliar yang menurut pemiliknya akan diserahkan ke hakim MK. Pemberian uang itu diduga terkait dengan upaya untuk memenangkan perkara sengketa pemilihan kepala daerah yang ditangani MK.
Ketua MK Moh Mahfud MD kemudian segera merespons dengan menunjuk Refly yang mantan staf ahli Jimly Asshidiqie (Ketua MK sebelum Mahfud) itu sebagai ketua tim investigasi dugaan suap tersebut. MK juga menunjuk dua aktivis antikorupsi sebagai anggota tim untuk membantu Refly. Mereka ialah Saldi Isra dan calon (ketika itu) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Ketika itu, Refly menegaskan tuduhannya soal suap di MK itu bukan hasil karangan. "Saya tegaskan tulisan saya soal suap itu enggak ngarang. Saya tulis berdasarkan apa yang saya lihat sendiri," aku Refly.
Dia menambahkan semua tuduhannya bisa dipertanggungjawabkan. Namun, ia berkilah soal pembuktiannya. "Kalau pembuktiannya biar tim yang membuktikan. Saya hanya menulis apa yang saya saksikan. Silakan ditindaklanjuti," katanya.
Irvan Ali Fauzi, Inilah.com