INILAH.COM, Jakarta -Penyanyi dangdut Machica Mochtar memperjuangkan hak pengakuan anak atas mantan suaminya, Moerdiono.
Perjuangan Machica untuk mendapat pengakuan dari ayah biologis sudah memasuki ke Mahkamah Konstitusi.
"Sudah jalan dua kali mudah-mudahan apa yang saya harapkan dapat terwujud. Karena saya terus berjuang untuk masa depan anak saya Iqbal. Yaitu pengakuan," ungkap Machica Mochtar didampingi kuasa hukumnya Rusdianto saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/12).
Perjuangan pedangdut senior ini untuk mendapatkan pengakuan dari mantan suami sudah berjalan lama. Namun Machica mengaku tak gentar meski harus menunggu lama.
"Lama nggak jadi masalah buat kita, yang penting kita konsisten untuk sesuatu yang benar. Tidak ada kata berhenti," terangnya.
Bahkan Machica menyiapkan banyak bukti untuk memperkuat perjuangannya. Ia menyerahkan enam bukti untuk menguji materi UU Pernikahannya, yakni UU No 1/1974 tentang Perkawinan, surat keputusan PA Tangerang, Tigaraksa no 46/Pdt.G, surat KPAI, pengaduan KPAI, surat somasi, UU dan klarifikasi tertanggal 12 Januari 2007. [alx/mor]