Jakarta, MKOnline – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar mengingatkan seluruh Pegawai MK untuk bekerja sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi). Pegawai juga diminta untuk saling mengingatkan dan mengawasi pegawai MK lainnya. Hal itu dilakukan untuk menjaga kredibilitas MK sebagai lembaga peradilan yang bersih.
Pesan Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar itu disampaikannya dalam rangka pengarahan terkait dengan tugas pokok dan fungsi pegawai MK di Gedung MK. Pengarahan tersebut dianggap perlu dilakukan untuk mewujudkan aparatur negara yang dapat diandalkan. “Saya diperintahkan Ketua MK untuk melakukan penyegaran dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang dapat diandalkan,” jelas Janedjri, Senin (29/11).
Sampai saat ini MK telah mendapat kepercayaan dari lembaga-lembaga lainnya, seperti Komisi Yudisial dan Dewan Pers yang hari ini hendak melakukan kerja sama dengan MK. Menurut Janedjri, ajakan kerja sama itu merupakan kebanggaan bagi MK, karena dengan kata lain MK diakui oleh lembaga lain. “Tugas kita untuk menjaga hubungan dengan lembaga lain agar tidak rusak,” pintanya.
Pertemuan tersebut juga didasari oleh peristiwa yang membuat citra MK buruk belakangan ini. MK sebagai lembaga peradilan yang terkenal karena keterbukaan dan keadilannya dalam memutuskan perkara secara tidak langsung ditantang untuk membuktikan anggapan tersebut. Karena itu, kepada seluruh jajaran pegawai MK untuk melakukan tugasnya benar-benar mendasarkan pada Tupoksi.
“Kalau bukan Tupoksi dan wewenangnya jangan lakukan, kerjakan, dan laksanakan. Contohnya saja, meski saya bisa memanggil Panitera Pengganti untuk menanyakan putusan sebelum dibacakan, tapi saya tidak lakukan itu, karena itu bukan tugas saya, bukan kewenangan saya,” pesan Janedjri.
Kunci untuk bekerja berdasarkan Tupoksi menurut Janedjri, salah satunya dengan saling menghargai terhadap sesama pegawai. Selain itu, sesama pegawai juga diminta untuk saling mengingatkan dan mengawasi. Terlebih, saat ini MK ditugaskan untuk menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah. Janedjri bahkan meminta agar dirinya juga diawasi dan diingatkan sama seperti pegawai lainnya.
“Saya juga tolong diawasi. Jangan dikira saya ngomong begini, saya tidak perlu diawasi. Ingatkan saya juga,” pinta Janedjri kepada sekitar 210 pegawai MK.
Reformasi Birokrasi
Masih dalam kesempatan yang sama, Janedjri mengatakan saat ini MK memiliki beberapa paket program reformasi birokrasi. Kesemuanya itu menurut Janedjri perlu dilakukan untuk meningkatan kualitas pelayanan Sekretariatan Jenderal dan Kepaniteraan MK.
Dipaparkan Janedjri, paket-paket reformasi birokrasi tersebut mencakup strategy clarification, job evaluation, job grading, analisis jabatan, pengukuran kinerja, dan remunerasi. Untuk tahun ini, baru dua paket yang bisa diselesaikan dan diharapkan pada 2011 lima paket sisanya akan menyusul.
Setelah reformasi birokrasi itu dilakukan paripurna, Janedjri mengatakan pegawai akan mendapat hak keuangan yang berbeda-beda sesuai kinerjanya masing-masing. Pegawai dengan kinerja lebih baik akan diberi kenaikan hak kesejahteraannya lebih baik dibanding pegawai yang kinerjanya biasa-biasa saja. Nantinya, ada sistem yang dapat mengukur kinerja tiap-tiap pegawai. (Yusti Nurul Agustin/mh)