Jakarta, MKOnline - Keadilan mesti ditegakkan. Menegakkan keadilan haruslah tanpa memandang golongan. Demikian dinyatakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD, saat menjadi narasumber dalam acara pengajian yang diselenggarakan oleh Khalifa Club pada Minggu (28/11) di Marketing Office “The Essence Apartement”, Dharmawangsa, Jakarta. Sebagai pembicara lainnya, hadir Bambang Widjojanto dan Ust. Bachtiar Nasir.
Menurut Mahfud, dalam ajaran Islam, terutama Al Qur’an, mengajarkan bahwa menegakkan keadilan tidaklah harus diartikan dalam arti sempit. Yakni, bukan hanya kepada sesama muslim saja, melainkan, lanjut Mahfud, kepada seluruh manusia. Oleh karenannya, keadilan mestilah ditegakkan tanpa pandang bulu. “Tanpa memandang apakah pencari keadilan itu Islam ataukah tidak,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, kesuksesan sebuah negara bukanlah tergantung kepada sistem apa yang dianut oleh negara tersebut. “Akan abadi dan jayalah suatu negara, meskipun negara itu adalah negara kafir. Dan, akan hancur suatu negara jika diperintah dengan tidak adil atau dzolim. Meskipun negara itu adalah negara Islam,” ungkapnya dengan menyitir pendapat Ibnu Taimiyah. “Jadi disini, bukan masalah nama. Bukan persoalan simbol-simbol. Tetapi adalah bagaimana keadilan dan hukum ditegakkan,” tegasnya.
Dalam acara bertajuk “Tahta untuk Rakyat, Keadilan untuk Semua” tersebut Mahfud juga berpendapat, dalam menegakkan hukum dan keadilan harus diimbangi dengan kekuatan atau kekuasaan yang baik. “Kekuasaan adalah amanah,” ungkapnya. Rencananya, acara yang dimoderatori oleh Dedi Miing Gumelar (Miing Bagito) ini, akan ditayangkan di AlifTV. (Dodi/mh)