Jakarta, MKOnline - Pegawai MK harus terus berinisiatif untuk belajar dan mencari tahu hanya tentang Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga lembaga tempat bertugas, yakni Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar ketika membuka acara Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK Tahun Anggaran 2010, Sabtu (27/11), di Gedung MK.
“Bekerja itu seperti pertempuran di medan perang, kita harus mengenali tempat kita berperang. Istilahnya tak kenal, maka tak sayang,” ujar Janedjri.
Janedjri mengingatkan agar para CPNS MK tahun 2010 tersebut tidak jenuh dan bosan untuk menambah bekal sebagai pegawai MK ke depan. “Orientasi ini hanya sekadar pengantar. Saya yakin materi yang akan diberikan dalam orientasi tidak mencukupi apabila dikaitkan dengan dengan pengetahuan tentang cakupan kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK. Maka para CPNS MK tahun 2010 tidak boleh berpuas diri dengan materi yang akan diberikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Janedjri juga menyampaikan sejarah terbentuknya MK. “MK terbentuk sebagai hasil reformasi konstitusi. MK pun dibentuk sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman sejajar dengan Mahkamah Agung,” terangnya.
Sebagai hasil reformasi Konstitusi, lanjut Janedjri, MK diberikan kewenangan dan kewajiban oleh Konstitusi. Janedjri menjelaskan kewenangan MK, yakni mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu. “Memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukuk, perbuatan tercela atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945,” paparnya.
Mengenal MK secara Umum
Pada hari kedua, Minggu (28/11), acara Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK Tahun Anggaran 2010 diisi dengan pengenalan 4 biro dan 1 pusat yang berada di dalam lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, yakni Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Administrasi Perkara dan Persidangan, Biro Umum, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Penelitian dan Pengkajian.
“Kami meminta komitmen kepada para CPNS MK tahun 2010. Baik PNS maupun CPNS MK, harus bekerja keras serta bekerja secara cerdas dan belajar tuntas, “ pesan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Rubiyo ketika memberikan materi.
Sementara itu, dalam penutupan, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar menegaskan bahwa CPNS MK bertugas memberikan dukungan dan pelayanan agar MK dapat melaksanakan kewenangan dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, lanjut Janedjri, sumber daya manusia MK yang profesional harus memenuhi lima kriteria, yakni imajinatif, kreatif, inovatif, inisiatif, dan produktif agar tugas tersebut berjalan dengan lancar. “Kami di sini bertujuan untuk menciptakan pemimpin (leader), bukan pengikut (follower) dalam peradilan di Indonesia. Sebut saja, inovasi pengadaan video conference yang merupakan terobosan dalam membantu proses persidangan di MK,” jelasnya.
Janedjri juga mengingatkan agar CPNS MK tahun 2010 menjaga integritas dan profesionalitas sebagai pegawai MK. “Kita harus menjaga bersama MK. Jangan sampai kita merusaknya di kemudian hari,” tandas Janedjri.
Pada 2010 ini, MK menerima 25 orang CPNS MK yang akan mengisi delapan posisi yang dibutuhkan oleh Setjen dan Kepaniteraan MK, di antaranya Penyusun Laporan Program dan Anggaran; Penata Laporan Keuangan; Pengelola Pengadaan, Penyimpanan, dan Inventarisasi; Penyusun Laporan Putusan Perkara Permohonan serta Penyusunan Statistik dan Pendokumentasian Perkara; Penyiap/Penyaji Bahan Pelaksanaan Konferensi Pers, Wawancara/Keterangan pers, Penyusun Sinopsi Hukum, Peneliti serta Penyusun dan Evaluasi Persidangan (RPH). Untuk posisi-posisi tersebut, MK membutuhkan sekitar 25 orang dengan kualifikasi pendidikan dari beberapa bidang, yakni manajemen, akuntansi, administrasi negara, komunikasi massa, dan hukum. (Lulu Anjarsari)