Jakarta, MKOnline - Gagasan adanya Anugerah Konstitusi (Constitutional Awards) diberikan kepada para guru dilatarbelakangi adanya kewenangan dan kewajiban MK sebagai pengawal Konstitusi (guardian of the constitution) dan penjaga hak konstitusional warga negara (guardian of citizen human rights).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar ketika menjadi narasumber dalam acara TVOne, “Apa Kabar Indonesia Pagi”, Kamis (25/11), di Gedung Wisma Nusantara. Dalam acara yang dipandu oleh Indy Rachmawaty, dihadiri pula oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan Nasional Baedowi dan salah satu finalis penerima Anugerah Konstitusi Abrar.
“Berangkat dari situ, MK mengambil tanggung jawab dan peran untuk mewujudkan budaya sadar berkonstitusi,” ujar Janedjri.
Janedjri mengatakan bahwa para guru sebagai pendidik memiliki peran besar untuk mendidik para peserta didiknya untuk menjadi orang berilmu dan berbudaya termasuk berbudaya Konstitusi. “MK menjadikan anak didik sebagai sasaran utama karena kedudukannya sebagai generasi penerus bangsa untuk menumbuhkan budaya sadar berkonstitusi. Oleh karena itu, atas peran ini, para guru perlu diberikan apresiasi berupa penghargaan. Ini pun tidak bisa dilakukan MK sendiri, maka dibutuhkan sinergi dengan Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional,” paparnya.
Selain itu, Janedjri juga memaparkan proses pemilihan para guru PKn berprestasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan proses seleksi. Menurut Janedjri, guru PKn tersebut diseleksi dari tingkat kabupaten/kota, kemudian diseleksi di tingkat provinsi. “Kemudian terpilihlah untuk mewakili dari 33 provinsi, termasuk Pak Abrar. Setelah dikumpulkan, maka ada tahap seleksi final yang meliputi ujian tertulis, karya tulis, wawancara, termasuk presentasi bagaimana guru PKn ini menyampaikan materi di hadapan para anak didiknya,” jelas Janedjri.
Para penerima Anugerah Konstitusi bagi Guru PKn baik tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA tahun 2010 ini akan diumumkan pada Kamis, 25 November 2010 pukul 22.30 WIB di TVOne. (Lulu Anjarsari/mh)