Jakarta, MKOnline - Untuk menangani kasus penyuapan terhadap Gayus, sebaiknya ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Demikan dinyatakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD, saat diwawancarai oleh Ade, Wiwid dan Jagad, wartawan dari Seputar Indonesia (RCTI) pada Selasa (23/11) pagi, di ruang kerja Ketua MK. “KPK lebih independen,” tegasnya.
Menurut Mahfud, Kejaksaan dan Kepolisian sangat sulit menghindari kepungan dari ‘koalisi’ antara politisi dan para pengusaha besar yang berkepentingan terhadap kasus mafia pajak tersebut. “Karena, unsur politik dan kepentingan pengusaha-pengusaha besar sangat memengaruhi Kejaksaan dan Kepolisian,” ujarnya. “Akhirnya, akan terjadi kompromi dengan tekanan-tekanan itu.”
Hal tersebut, ujar Mahfud, bukan berarti bahwa dirinya tidak percaya kepada Kepolisian ataupun Kejaksaan. Akan tetapi, lanjutnya, jika dilihat dari proses persidangan selama ini, persidangan Gayus hanya menyentuh pada hal-hal yang ‘kecil’ saja. “Kasus penyuapan terhadap Gayus, yang lebih besar, malah tidak diungkap,” ketusnya.
Oleh karena itu, menurut Mahfud, KPK bisa ambil kasus yang lebih besar tersebut, yakni penyuapan terhadap Gayus terkait mafia pajak perusahaan-perusahaan besar. Mahfud pun merasa aneh kenapa hal itu tidak menjadi target utama para penegak hukum selama ini. Padahal, Gayus telah mengungkapkan tentang hal itu berkali-kali di berbagai kesempatan.
Mahfud enggan menjawab hal keterkaitan dengan perusahaan siapapun. “Saya tidak tahu,” ucapnya. Yang pasti, menurutnya, pengakuan Gayus selama ini bisa menjadi fakta-fakta hukum untuk selanjutnya menjadi dasar penanganan oleh KPK. “Seharusnya KPK proaktif,” sarannya. Bahkan, ia menyarankan, pembela hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution langsung yang melaporkan kasus penyuapan tersebut ke KPK.
Sebagai penutup, Mahfud pun menuturkan, sebaiknya kasus ini tidak hanya menjadi perhatian dalam konteks wacana hukum saja. Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama dan penegakan hukum harus selalu dikawal oleh publik. “Masyarakat harus kejar ini. Jangan sampai lolos!” tegasnya. (Dodi/mh)