Mahfud MD: âDemokrasi Tidak Bisa Dibiarkan Berjalan Sendiriâ
Jumat, 19 November 2010
| 08:07 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD saat menjadi keynote speaker didepan guru- guru sekolah wilayah Sumenep, dengan tema â Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Nilai Nilai Demokrasi melalui Pendidikan Politik bagi Infrastruktur Politik dan Masyarakatâ Madura, (15/11).
Jakarta, MKonline - Mahfud MD melakukan kunjungan ke Sumenep untuk memberikan materi pada acara “Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Nilai Nilai Demokrasi melalui Pendidikan Politik bagi Infrastruktur Politik dan Masyarakat” di salah satu Hotel di Sumenep, Madura, Senin (15/11/10). Dalam orasinya Mahfud memberikan banyak materi tentang demokrasi konstitusi di Indonesia kepada para peserta yang sebagian besar dihadiri oleh guru-guru sekolah.
“Kita itu melakukan reformasi karena ingin membangun demokrasi secara benar, karena demokrasi yang lalu dianggap gagal karena membangun banyak korupsi, kolusi dan nepotisme di setiap lembaga yang ada di negara ini yang sampai sekarang ini menyandera kehidupan kita,” tegas Mahfud.
Saat ini telah diciptakan konstitusi yang didesain untuk membentuk suatu pemerintahan yang harmonis, dimana kemudian diciptakan satu pola kehidupan yang diatur oleh lembaga-lembaga negara yang mempunyai hubungan checks and balances. “Karena itu, di Indonesia sekarang ada tujuh lembaga negara yang mempunyai struktur yang sejajar secara tingkatan yang funginya saling melengkapi dan mengawasi satu sama lain” tandas Mahfud.
Konstitusi dan hukum sudah memberikan demokrasi yang baik, saat ini hanya tinggal pelaksanaannya yang perlu diawasi dan didukung. “ Demokrasi tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri, karena itulah di dalam demokrasi itu banyak terdapat kecurangan” tambah Mahfud.
Setelah memberikan materi pada acara sosialisasi tersebut, Mahfud MD menyempatkan diri berkunjung dan berziarah di Asta Tinggi yang merupakan komplek makam raja-raja Sumenep. (ddy/mh)