Jakarta, MK Online - Gayus. Lengkapnya: Gayus Halomoan Tambunan. Saat ini, susunan kata itu bukanlah sekedar nama seseorang. Tapi kini, ia telah menjadi simbol. Simbol betapa bobroknya penegakan hukum kita (baca: Indonesia). Melalui Gayus, puncak gunung es.itu seakan telah semakin menampakkan wujud aslinya: mentalitas korup penegak hukum. Mungkin, tak baik mengeneralisir; tapi, fakta yang ada semakin sulit untuk menyangkalnya. Faktanya: gayus berhasil ‘pelesiran’ di Bali dengan status tahanan.
Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD, orang seperti Gayus seharusnya dihukum dengan cara yang tak biasa. Dan, ia pun mengusulkan, ‘pemiskinan’ adalah hukuman yang tepat bagi orang seperti Gayus. “Dia telah memiskinkan jutaan orang di negeri ini,” ujar Mahfud mengungkapkan alasannya, saat menjadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan oleh TVOne, Selasa (16/11) pagi. “Kalau dia sekeluarga dimiskinkan, menurut saya, adalah hukuman yang cukup adil. Agar orang seperti dia tidak melakukan lagi.”
Namun, Mahfud menyayangkan, pilihan hukuman ‘pemiskinan’ tersebut belum ada dalam sistem hukum Indonesia. “Karena kita terlambat (dalam, red) membuat UU untuk mengimplementasi ratifikasi terkait konvensi PBB tentang tindakan anti korupsi,” ujarnya. Oleh karena itu, ia berharap, setidaknya, Gayus dapat dihukum seberat mungkin berdasarkan apa yang telah dilakukannya selama ini.
Mahfud berpendapat, dalam menyelesaikan kasus ‘pelesiran’ Gayus ke Bali yang dilakukan tanpa ijin dari Pengadilan tersebut, setidaknya ada dua hal yang perlu menjadi fokus perhatian: pertama, Gayus, sebagai pelaku suap; dan kedua, aparat yang menerima suap. Menurut Mahfud, alasan-alasan dan motif dibalik hal itu harus diungkap tuntas untuk pembenahan penegakan hukum kedepan.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga sangat menyesali begitu mudahnya praktik-praktik koruptif itu terjadi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Apalagi, lanjutnya, pelakunya adalah oknum aparat penegak hukum itu sendiri. “Para penegak hukum itu seperti dikencingi saja sama Gayus, lalu berebut air kencingnya Gayus itu,” ungkap Mahfud geram. “Itulah ironi negeri kita,” selorohnya disertai tawa kecil.
Menurut Mahfud, segala kebobrokan hukum yang terjadi dewasa ini harus secepatnya diselesaikan. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum. (Dodi)