Jakarta, MKOnline - Sebagai penghargaan kepada para pahlawan, Pegawai Mahkamah Konstitusi memperingati Hari Pahlawan. Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar, bertindak sebagai Inspektur Upacara, sekaligus membacakan amanat Menteri Sosial RI dalam upacara memperingati Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2010) di halaman gedung Mahkamah Konstitusi. Sebagai salah satu bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan/pejuang pendahulu kita, sejalan dengan ungkapan salah seorang The Fonding Fathers kita yang menyatakan bahwa ”.....hanya bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, dapat menjadi bangsa yang besar...”. atau juga sering dikenal dengan ungkapan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya”, demikian salah satu kutipan Sambutan Menteri Sosial.
Menteri Sosial dalam amanatnya menyatakan: “Pertempuran 10 November di Surabaya yang kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan adalah perjuangan heroik, suatu perjuangan yang memerlukan pengorbanan luar biasa dari para pendahulu kita, baik jiwa, raga maupun harta.” Lebih lanjut “Semangat dan Nilai Kepahlawanan yang ditunjukkan dalam pertempuran 10 November tersebut, hendaknya dapat kita hayati dan menjadi inspirasi yang kemudian memacu dan memicu bagi kita dalam mengisi kemerdekaan ini. Peringatan Hari Pahlawan tahun 2010 yang mengangkat tema “Dengan Semangat Nilai Kepahlawanan Kita Tingkatkan Kesetiakawanan Sosial Nasional”, hendaknya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dan kebersamaan untuk mengatasi berbagai masalah yang melanda Bangsa Indonesia. Berbagai permasalahan yang kita hadapi mulai dari kemiskinan, pengangguran, keterlantaran, keterpencilan sampai pada bencana alam serta masalah sosial lainnya, bersama-sama memerlukan perhatian dan keseriusan kita untuk menanggulanginya.”
Intinya, dalam sambutan singkat yang dibacakan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi tersebut Menteri Sosial menekankan pada perlunya peningkatan rasa kesetiakawananan sosial, saling menghargai, menghormati, tolong menolong supaya tidak akan mudah terprovokasi dan sebaliknya dengan Kesetiakawanan Sosial akan menguatkan solidaritas yang memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Dwi Nugroho)