Jakarta, MKOnline - Wakil Presiden Mahkamah Konstitusi Austria, Brigitte Bierlein, berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (10/11) siang. Kunjungan ini merupakan salah satu rangkain dari kunjungannya ke tiga negara di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura bersama Presiden Austria.
Pada kesempatan itu, Brigitte diterima oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI Moh. Mahfud MD, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Achmad Sodiki, beserta hakim konstitusi lainnya, yang diantaranya: M. Akil Mochtar, M. Arsyad Sanusi, Muhammad Alim, dan Hamdan Zoelva. Turut hadir, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar.
Menurut Brigitte, kunjungannya tersebut adalah dalam rangka menjaga hubungan baik serta membangun kerjasama yang lebih baik lagi kedepan, khususnya antara MK Austria dengan MK RI. “Hopefully we have good relationship for the future,” ungkapnya.
Selain itu, Mahfud menyatakan, dalam pertemuan itu mereka telah membicarakan beberapa hal tentang peran kedua lembaga dalam penegakan hukum di negara masing-masing. “Kita bertukar pikiran tentang peran kedua lembaga,” ujarnya.
Menurut Mahfud, sudah sepantasnya kita (baca: Indonesia) berbangga dengan pencapain yang telah diperoleh MKRI hingga sekarang ini. Karena, lanjut Mahfud, jika dibandingkan dengan MK Austria (MK tertua di dunia), MKRI masih sangat muda, namun tidak kalah dalam prestasi. “Kita lebih produktif dalam penyelesaian sengketa-sengketa Pemilu maupun sengketa Undang-Undang. (Kalau) mereka lebih banyak menangani suaka politik dari negara lain,” ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut, kedepannya, ujar Mahfud, akan dilakukan kerjasama antara MKRI dengan MK Austria dalam bentuk pertukaran pegawai ataupun panitera antar MK. (Dodi)