Jakarta, MK Online - Refly Harun hanya punya dua pilihan membuktikan kebenaran adanya dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) atau membuktikan tidak adanya suap sama sekali. Semuanya harus dilakukan secara tuntas. Hal ini disampaikan Ketua MK Moh. Mahfud MD ketika menggelar jumpa pers usai menemui Tim Investigasi Dugaan Suap yang diketuai oleh Refly Harun, Senin (8/11) malam, di Gedung MK.
“Melalui investigasi oleh tim Refly ini, bisa membuka segala resiko. Namun, yang terutama dua resiko, yakni kalau memang terbukti yang seperti itu (dugaan suap, red.), maka yang menerima resiko adalah Ketua MK dan hakim konstitusi yang bersangkutan. Sementara resiko berikutnya, kalau Refly tidak bisa membuktikan, maka Refly dapat melakukan penyelesaian dengan cara meng-clear-kan semuanya. Kami tidak punya beban, begitupula dengan Refly. Toh, semua ini dilakukan demi kebaikan bersama,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, tim investigasi ini mempunyai tiga tugas utama, yakni membuktikan ada orang yang akan menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar untuk berperkara di MK, orang yang ditelepon oleh hakim konstitusi untuk menyetor sejumlah uang untuk deal perkara serta ada orang yang membawa uang dollar AS untuk diberikan kepada hakim konstitusi. “Semua hakim konstitusi minta agar segera diklarifikasi dan siap dikonfrontir dengan saksi manapun. Semua sudah menyatakan kelengkapannya tadi di tim investigasi. Semua kami lakukan untuk menjaga agar MK tetap bersih. Kalau (MK, red.) dinodai, maka harus dibersihkan untuk menjaga martabat MK,” paparnya.
Disinggung mengenai wewenang MK, Mahfud menegaskan bahwa MK tidak akan membatasi kewenangan Tim investigasi. Menurut mahfud, sejauh ini Refly baru meminta dua kewenangan, yakni memeriksa dan memanggil hakim konstitusi. “Dia (Refly, red.) bilang mau menambah satu kewenangan. Lalu, saya bilang Refly minta beberapa wewenangpun akan kami berikan. Saya juga akan melindungi dia. Kami juga tidak akan membatasi metode yang akan digunakan Refly,” tegasnya.
Sementara itu, Refly Harun yang ditemui usai melakukan pertemuan dengan tim investigasi dan hakim konstitusi menjelaskan bahwa seluruh anggota tim sepakat untuk menunjuk Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra sebagai juru bicara resmi Tim Investigasi Dugaan Suap MK. “Penunjukkan Saldi untuk menjaga netralitas. Jadi, saya tidak akan berbicara,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Saldi Isra menuturkan bahwa pertemuan semalam (Senin malam, red.) baru sekadar membahas alur kerja yang akan dilakukan tim. “Kami belum membahas substansi, baru sampai pada tataran teknis saja. Kami baru membahas alur kerja tim, baru nanti hari Rabu, 10 November 2010 pukul 16.00 WIB, akan dibahas lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan kerja sampai 8 Desember 2010 mendatang,” urainya.
Saldi juga menjelaskan bahwa dirinya beserta anggota tim yang lain optimis bisa menyelesaikan tugas ini hingga 8 Desember 2010 mendatang. “Kami optimis bisa menyelesaikan dan membuktikan dengan fakta apa yang ditulis oleh Refly,” paparnya. (Lulu Anjarsari)