Tim investigasi kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi sudah terbentuk. "Kami memutuskan untuk memilih dari luar yang diatasnamakan MK yaitu Bambang Widjajanto dan Saldi Isra," kata Ketua MK Mahfud MD di kantornya, Jum'at (5/11).
Menurut Mahfud, dua anggota tim lain yang dipilih Refly Harun adalah Adnan Buyung Nasution dan Bambang Harimurti. MK sangat setuju dengan pilihan tersebut karena yakin keduanya akan memberikan penilaian objektif atas dugaan kasus suap yang ia sebutkan dalam tulisan Refly disebuah koran nasional.
"Hasil pemeriksaannya pasti objektif karena tidak akan membela Refly ataupun MK, pasti objektif. Karena itu silahkan mengungkap koridor tiga kasus itu,"ujarnya.
Menurut Mahfud, Refly awalnya mengajukan Adnan Buyung sebagai ketua tim investigasi. Tapi pihaknya menolak dan tetap menginginkan Refly sebagai ketua tim ini.
Mahfud menekankan,Refly harus segera mengungkap kasus dengan dasar kepercayaan bahwa dia menulis dengan benar opininya. Selain itu, langkah ini juga merupakan cara MK untuk menjaga kewibawaan yaitu dengan dua cara, pertama menunjukkan hakim MK harus bersih dari suap. Isu yang sudah diketahui masyarakat luas harus dibuktikan.
Seperti diketahui, opini Refly Harun tentang dugaan praktek makelar kasus di Mahkamah Konstitusi dimuat di Harian Kompas. Ia mengaku mendengar keluhan peserta pemilihan kepala daerah di Papua, yang mengatakan peyelesaian sengketa di Mahkamah membutuhkan ongkos Rp 10-12 miliar.
Refly juga menuliskan ada hakim konstitusi yang meminta uang Rp 1 miliar agar perkara menang. Mahfud lantas menunjuk Refly memimpin tim investigasi untuk membongkar dugaan suap tersebut. Ia memberi Refly waktu 30 hari untuk membuktikan tulisannya.
MUNAWWAROH, Tempointeraktif.com