Jakarta, MKOnline - “Saya seringkali mendengar rumor ada suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Setiap dicari si penyuapnya, hanya katanya, kata si A atau si B. Situasi ini terjadi selama dua tahun. Oleh sebab itu saya nyatakan, siapa pun yang punya bukti ada suap di MK, akan saya biayai ke Jakarta dengan pesawat eksekutif dan menginap di hotel mewah. Asalkan menunjukkan siapa pelakunya,” kata Ketua MK Mahfud MD menanggapi rumor suap kepada hakim konstitusi dalam acara live “Metro Hari Ini” Metro TV pada Rabu (3/11) malam.
Yang mengejutkan Mahfud belakangan ini, tiba-tiba ada pakar hukum tata negara Refly Harun - mengaku melihat sendiri seseorang akan menyerahkan uang suap itu kepada hakim MK. Menurutnya, ini kesempatan buat Mahfud untuk membuktikan kebenaran rumor suap pada hakim MK. “Sampai detik ini, pukul 18.13 WIB, hakim MK bersih 100%,” tegasnya.
Dikatakan Mahfud, ia menilai Refly yang mengatakan ada suap di MK, sebagai sosok yang memiliki kredibilitas sehingga ia percaya kalau Refly memiliki bukti tersebut. Di matanya, Refly adalah baik dan Mahfud selalu percaya dengan tulisan-tulisannya di media massa, termasuk tulisan di media mengenai suap di MK.
“Maka saya menjadi bergairah bahwa kasus rumor suap di MK harus diungkap. Taruhannya, kalau benar ada suap di MK, saya akan mundur dari MK,” imbuhnya.
Mahfud mengatakan, untuk membuktikan adanya suap atau tidak di MK, merupakan hal yang relatif mudah. “Refly kan mengaku melihat sendiri, tinggal tunjuk siapa orangnya. Tunjukkan kepada siapa, hakim konstitusi mana yang menerima uang itu,” ucap Mahfud antusias.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan MK menunjuk dan mengangkat Refly Harun menjadi Ketua Tim Investigasi demi menuntaskan rumor suap kepada hakim konstitusi. “Saya bilang, ICW, malaikat, setan, silahkan libatkan dalam tim investigasi untuk menuntaskan kasus dugaan suap di MK,” ujar Mahfud lagi.
Sedangkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Mahfud, justeru tidak akan dilibatkan dalam tim investigasi sebagai upaya menuntaskan kasus dugaan suap di MK. Hasil investigasi tim itulah yang nantinya akan diserahkan kepada KPK. “Kalau perlu KPK langsung mengambil tindakan hukum, tapi Refly sebutkan dulu dong siapa hakim MK yang menerima uang suap,” tandas Mahfud. (Nano Tresna A./mh)