Jakarta, MKOnline - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar mengatakan, setiap instansi wajib menyampaikan laporan akuntabilitas instansi pemerintah kepada Presiden melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Setelah itu, ungkap Janedjri, Kementerian PAN dan RB melakukan evaluasi terhadap sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di masing-masing instansi yang meliputi penyusunan perencanaan kinerja, dilanjutkan dengan pengukuran kinerja, pelaporan kinerja.
“Hingga dilakukan evaluasi dan pencapaian kinerja,” ucap Janedjri sebelum membuka acara Pembinaan Teknis Evaluasi AKIP bagi pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (15/10) sore.
Janedjri berharap bahwa Pembinaan Teknis Evaluasi AKIP di MK yang berlangsung 15-16 Oktober 2010 dapat memperbaiki, meningkatkan dan menyempurnakan sistem AKIP di lembaga MK.
“Evaluasi AKIP di MK ini jangan dijadikan tujuan akhir, karena sebenarnya acara ini merupakan suatu alat dalam rangka mewujudkan good government atau tata kelola lembaga peradilan yang baik serta memotivasi para pegawai,” ucap Janedjri yang didampingi Herry Yana Sutisna dari Kementerian PAN dan RB.
Lebih lanjut Janedjri menyampaikan bahwa sistem pengawasan maupun pengendalian terhadap kinerja pegawai MK, hanya mengarah pada aspek administrasi hukum lembaga peradilan MK. Sedangkan administrasi yustisial belum tersentuh sama sekali.
“Hal itulah yang harus diperhatikan,” imbuh Janedjri. Karena ternyata, ungkap Janedjri, tanggapan dari Ketua MK Mahfud MD sangat positif mengenai gagasan agar sistem pengawasan menyentuh aspek administrasi yustisial. Tujuannya, agar membentuk MK bukan sekadar lembaga peradilan modern, tetapi juga terpercaya.
Acara Pembinaan Teknis Evaluasi AKIP bagi pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi ini dihadiri sejumlah pejabat struktural MK dan beberapa narasumber dari Tim Kementerian PAN dan RB. Dalam waktu hari, acara ini antara lain akan membahas masalah pengenalan SAKIP, Ruang Lingkup Evaluasi, Strategi Evaluasi, Metodologi Evaluasi, hingga Laporan Hasil Evaluasi. (Nano Tresna A.)