Jakarta, MKOnline - Di sela-sela kesibukannya yang padat, Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD, menyempatkan diri untuk bersilaturahim dengan beberapa tokoh dari kalangan akademisi dan para pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Sabtu (2/10) pagi, di kediamannya.
Hadir pada pertemuan itu beberapa staf pengajar dari berbagai universitas, diantaranya: Saldi Isra (Unand Padang), Yuliandri (Unand Padang), Zainal Arifin Mochtar (UGM Yogyakarta), Irman Putra Sidin (UI Jakarta), dan Ali Safaat (Unibraw Malang). Selain itu, hadir juga Firmansyah Arifin (KRHN), Hadar N. Gumay (CETRO), Ray Rangkuti (LIMA) serta Bambang Widjojanto .
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menyampaikan apresiasinya atas kontribusi para akademisi serta LSM dalam rangka mengawal reformasi hingga saat ini. Khususnya, dalam hal membangun opini yang berimbang di masyarakat. Karena, lanjut Mahfud, terlepas dari perbedaan pendapat yang sering muncul diantara para tokoh-tokoh tersebut, ruang-ruang diskusi publik harus selalu diupayakan diisi dengan perdebatan-perdebatan akademis dan konstruktif, bukan destruktif dan ‘miskin teori’. “Sehingga masyarakat lebih bisa menilai mana yang terbaik dan memiliki pandangan yang lebih komprehensif,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Mahfud juga mengharapkan peran yang lebih banyak lagi dari masyarakat, terutama dari akademisi dan LSM, untuk selalu mengawal dan memberikan masukan kepada MK agar semakin baik lagi kedepannya.
“Kita perlu bertukar pikiran. Khususnya demi masa depan MK dan demokratisasi di Indonesia. MK harus selalu dikawal. Kami (MK-red) terbuka dengan kritik dan masukan,” pesannya.
Bahkan, jika diantara masyarakat ada yang mengetahui atau menemui tindakan hakim konstitusi maupun staf di MK yang bertindak koruptif atau kolusif, Mahfud menegaskan, dirinya siap menindak langsung siapapun orangnya.
“Orang mungkin malu ada korupsi di lembaganya, sehingga kemudian malah ingin menutup-nutupinya. Alasannya, misal, karena satu korps. Tapi saya tidak. Saya lebih bangga kalau bisa membongkar korupsi yang ada di lembaga saya sendiri. Saya langsung yang akan turun tangan,” tegasnya. “Namun tentu saja, pengaduannya harus disertai bukti-bukti yang kuat dan valid,” ingatnya. Karena selama ini, menurut Mahfud, berita-berita miring terkait hal itu sering kali tidak terbukti ketika ditindaklanjuti.
Pada pertemuan yang ditutup dengan makan siang bersama itu, turut hadir Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, Pelaksana Tugas (Plt) Panitera MK Kasianur Sidauruk, serta Kepala Biro Umum MK Saiful Bachri. (Dodi)