Jakarta, MKOnline - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menghadiri Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Jumat (1/10) pagi. Dalam kesempatan itu, hadir pula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta Ibu Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, seluruh menteri, pejabat setingkat menteri, sejumlah tamu dari negara asing dan lainnya.
Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila itu dipimpin Presiden SBY selaku Inspektur Upacara, dimulai pukul 08.00, diiringi dengan lagu-lagu kebangsaan. Sebagai Komandan Upacara adalah Kombes Pol. Imam Sugianto. Sedangkan Ketua DPD Irman Gusman bertugas membacakan Pancasila, sementara Ketua DPR Marzuki Alie membacakan Ikrar Kesetiaan Pancasila.
Seperti diketahui, Peringatan Kesaktian Pancasila diselenggarakan untuk mengenang pemberontakan yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 30 September 1965, antara lain ditandai dengan penculikan tujuh jenderal Angkatan Darat, seperti Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayjen Sutoyo, Letjen MT. Haryono, Mayjen D.E. Pandjaitan, Letjen S. Parman dan lainnya.
Para perwira tinggi itu kemudian dibunuh dan dibuang ke sumur, dikenal dengan nama Lubang Buaya dan sekarang menjadi Monumen Pancasila Sakti. Hanya berselang sehari, tepatnya 1 Oktober 1965, TNI berhasil menumpas pemberontakan PKI dan menemukan jenazah para jenderal itu.
MK Peringati Kesaktian Pancasila
“Di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Demikian sepenggal ikrar diucapkan salah satu Pegawai MK, Pan M. Faiz pada upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Jumat (1/10), di halaman gedung MK. Ikrar tersebut diucapkan di hadapan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar selaku pembina upacara mewakili seluruh pegawai MK.
Dalam ikrar yang ditulis oleh Ketua DPR Marzukie Ali juga mewakili seluruh bangsa Indonesia dinyatakan “Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhru Ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegak Negara Kesatuan Republik Indonesia”. (Nano Tresna A /Lulu Anjarsari/Koen)