Jakarta, MKOnline - Fitrah adalah asal kejadian, jati diri. Oleh karena itu, jika berbicara tentang fitrah bernegara, maka kita harus mengenal jati diri negara yang sebenarnya. Dari unsur apa dia terdiri dan dengan maksud apa dia dibentuk.
Demikian diutarakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam acara diskusi bertajuk “Menghidupkan Kembali Fitrah Bernegara” yang diselenggarakan oleh Nurcholish Madjid Society (NCMS) pada Kamis (30/9) malam di Graha Bestari Sri, Ampera Raya, Jakarta.
Tampak hadir pula tiga narasumber lainnya, Dosen UIN Jakarta Zainun Kamal, Mantan Ketua Umum ICRP Dr. Djohan Efendi, serta Anggota Dewan Pendiri NCMS Yudi Latif.
Dalam paparannya Mahfud mengungkapkan, pemikiran Cak Nur (panggilan Nurcholish Madjid-red) tentang inklusivitas Islam masih harus terus direnungkan dan dilaksanakan dalam keseharian. Ia menegaskan, pentingnya menghargai perbedaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.“Kita ini bernegara dalam kebhinekaan tapi juga dalam kesatuan,” ungkapnya. “Perlunya hidup nyaman dengan orang lain dalam suasana perbedaan. Perbedaan adalah fitrah,” lanjutnya.
Oleh karena itu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu adanya kaidah-kaidah penuntun. Menurut Mahfud, setidaknya ada empat kaidah penuntun yang dapat dijadikan pegangan. Pertama, dalam negara persatuan dan kesatuan ini, negara -dalam hal ini pemerintah- tidak boleh membuat kebijakan yang berpotensi memecah atau merusak ideologi maupun teritori. “Tidak ada satu kebijakan pun yang boleh menyempal dari ideologi” tegasnya.
Kedua, perlu adanya keseimbangan antara demokrasi dengan nomokrasi. Yakni, di mana pelaksanaan demokrasi yang sangat ‘mengagungkan’ rakyat harus dibatasi hukum (nomokrasi). “Sehingga apa yang secara demokratis salah, harus bisa dikalahkan oleh sesuatu yang nomokratis. Karena demokrasi adalah produk kepentingan-kepentingan yang kadang jauh dari ideal,” paparnya.
Selanjutnya, lanjut Mahfud, kaidah ketiga adalah seluruh kebijakan harus mengarah kepada penegakan keadilan. Sedangkan kaidah keempat, terbinanya toleransi beragama. “Toleransi beragama yang berkeadaban,” kata Mahfud dengan mengutip apa yang pernah diungkapkan Bung Karno.
Muhamad Wahyuni Nafis, Ketua NCMS yang juga bertindak sebagai moderator pada malam itu mengatakan, acar tersebut diselenggarakan dalam rangka halal bihalal dan haul Nurcholish Madjid. Pada acara yang dimeriahkan oleh pementasan musikalisasi puisi tersebut, juga tampak hadir istri mendiang Cak Nur Omi Komaria Madjid, aktor Ray Sahetapy serta beberapa anggota komunitas Titik Temu. (Dodi/Koen)