Jakarta, MKOnline - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan masih terus mengundang pedebatan. Banyak tafsir dan pemahaman mengemuka. Namun beberapa diantaranya sudah jauh dari semangat keputusan yang dibuat MK tersebut.
Menurut Ketua MK Moh. Mahfud MD, permasalahan atas keputusan tersebut sebenarnya sudah selesai. Buktinya, dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Jaksa Agung Hendarman Supandji dan pengangkatan Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung tertanggal 24 September 2010.
“Sudah tidak ada problem implementasi lagi. Paling hanya problem akademis yang masih ada. Dan, menurut saya (Mahfud-red.) itu wajar-wajar saja. Silahkan saja diperdebatkan secara akademis,” tutur Mahfud saat hadir dalam talk show B-Jak di stasiun televisi JakTV pada Senin (27/9) malam. Pada kesempatan itu, hadir pula Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Yani.
Menurutnya, MK telah membuat keputusan yang menyelesaikan konflik dan ketidakjelasan hukum. “Dalam keputusan itu sudah jelas duduk masalahnya. Yakni, undang-undang tersebut tidak jelas dan tegas. Tidak melarang, tapi juga tidak menyuruh. Jadi, Presiden juga tidak salah dalam konteks ini,” papar Mahfud.
“Menurut MK, ketidaktegasan pengaturan ini (mesti dinyatakan-red) inkonstitusional. Undang-undang harus pasti dan jelas. Oleh karena itu, MK memutuskan seperti itu,” ungkap Mahfud saat ditanya kenapa MK mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra tersebut.
Rupanya, terkait ketidakjelasan status Jaksa Agung Hendarman Supandji sebelum keputusan MK pun pernah disinggung oleh DPR. “DPR pernah mempermasalahkan ini. Tentang status Jaksa Agung. Kami berpendapat, saat itu, bahwa Jaksa Agung tidak sah,” kata Achmad Yani. “Namun, saat itu tidak menjadi polemik seperti sekarang,” sambungnya.
Mahfud pun menegaskan, untuk kedepan, Presiden harus secepatnya menetapkan Jaksa Agung definitif. “Agar tidak terus menjadi polemik dan fungsi-fungsi kejaksaan bisa berjalan baik,” pesannya. (Dodi/Koen)