Mahfud MD: Persoalan Bangsa Indonesia Saat Ini adalah Penegakan Keadilan
Jumat, 24 September 2010
| 09:29 WIB
Ketua MK, Moh. Mahfud MD, menjadi bintang tamu pada acara di TVRI.
Jakarta, MKOnline - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD mengatakan, sejak reformasi politik 1998, negara Indonesia memberi tugas yang lebih spesifik pada masalah pertahanan keamanan negara. Dalam konteks itu, fungsi pertahanan dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Secara sederhana, fungsi pertahanan adalah mempertahankan kedaulatan negara. Di masa sekarang, perang-perang konvensional menggunakan senjata dan peluru, sebenarnya sudah hampir tidak ada,” ucap Mahfud saat menjadi narasumber sebuah acara TVRI dengan tema “65 Tahun TNI”, Kamis (23/9) malam.
Lantas apa yang menjadi tantangan bagi pertahanan negara agar negara utuh? Menurut Mahfud, melihat dari perspektif hukum, persoalan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah penegakan keadilan.
“Bukan musuh dari luar, tapi dari dalam. Kita justru bisa menghancurkan kita sendiri, kalau hukum dan keadilan tidak ditegakkan dengan benar,” tegas Mahfud dalam acara yang dipandu oleh moderator mantan aktor Slamet Rahardjo.
Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, sekarang pertahanan dalam arti sesungguhnya tidak semata-mata pada TNI, namun harus bersinergi dengan transparansi dalam pemerintahan maupun penegakan hukum keadilan.
“Menurut saya, masalah penegakan hukum dan keadilan di negeri ini merupakan persoalan yang sangat serius,” imbuh Mahfud yang juga didampingi narasumber lainya, Arswendo. (Nano Tresna A/Koen)