Jakarta, MKOnline - Keterangan Saksi Pemohon, Andi Misdar, Sekretaris Partai Merdeka Kabupaten Bulukumba, mengawali sidang pemeriksaan saksi perkara perselisihan hasil pemilukada Kabupaten Bulukumba, Jumat (17/9). Misdar menjelaskan bahwa Partai Merdeka tidak pernah mengusung Pasangan Calon No. Urut 1 H. Zainuddin Hasan dan H. Syamsuddin, S.H., M.H. sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Periode 2010-2015.
“Selain itu, tanda tangan saya sebagai Sekretaris Partai Merdeka Kabupaten Bulukumba dipalsukan Pasangan Calon No. Urut 1 tersebut sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Periode,” kata Misdar.
Oleh karena itu Misdar sudah mengajukan protes ke KPU Bulukumba, tetapi ia dilayani, bahkan malah diusir dari ruang Sidang Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati No. Urut 1 yang disaksikan beberapa pasangan calon lainnya. Ia juga mendatangi pihak Panwaslu setempat, tetapi tidak ditindak-lanjuti.
Disamping itu pula, Misdar sudah melaporkan pemalsuan tanda tangan dirinya ke polisi, namun ia malah dibujuk dan dijanjikan uang Rp 25 juta oleh Ketua KPU Bulukumba yakni Arum Spink, SHI agar berdamai dan menarik laporan Misdar yang ada di kepolisian. Menurut Misdar, Ketua KPU Bulukumba itu mempunyai kepentingan karena merupakan anak kandung dari H. Ambo Emre S. sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon No. Urut 1.
Terkait persoalan di tubuh Partai Merdeka, Saksi Pemohon lainnya, Mustafa, menjelaskan bahwa pengajuan Bupati dan Wakil Bupati melalui DPD (Dewan Pimpinan Daerah) yang melakukan rapat, mengajukan ke wilayah dan kemudian merekomendasikan ke pusat. Sedangkan mengenai pendaftaran di KPU, yang melakukan pendaftaran adalah Ketua dan Sekretaris parpol.
“Sampai hari ini, Ketua Partai Merdeka masih Pak Andi Tarus, sedangkan Sekretaris Partai Merdeka masih Pak Andi Misdar,” ujar Mustafa meyakinkan kepada Majelis Hakim yang dipimpin Mahfud MD.
Selanjutnya, Saksi Pemohon berikutnya, Andi Syahrul sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Calon No. Urut 6. Syahrul menjelaskan, pada 19 April 2010 KPU mengadakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon. Di awal rapat, pihak KPU mengatakan ada dua parpol yang gagal atau tidak jadi mengusung untuk penetapan pasangan tersebut, yakni PPRN dan Partai Merdeka.
Syahrul melanjutkan, masih dalam rapat tersebut, saat Ketua KPU Bulukumba membacakan Partai Merdeka sebagai salah satu parpol yang mengusung Pasangan Calon No. Urut 1, maka secara spontan Sekretaris Partai Merdeka, Misdar, melakukan protes. Namun ketika itu Ketua KPU Bulukumba langsung mengancam Misdar, bahwa ia bisa saja memanggil petugas keamanan untuk mengusir Misdar. Alasannya, karena rapat tersebut dianggap sakral, tidak boleh diselingi protes.
Kemudian yang membuat Syahrul heran, Rapat Pleno itu tidak ditutup secara resmi melalui ketukan palu. Namun yang terjadi, rapat itu ditutup secara biasa-biasa saja, seperti merupakan pertemuan informal saja. Juga tidak ada penetapan secara resmi dari Ketua KPU Bulukumba terhadap Pasangan Calon yang menjadi pemenang Pemilukada Bulukumba. (Nano Tresna A./mh)