Jakarta, MK Online - Delapan calon pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak memiliki track record berani untuk melakukan pembenahan di tubuh kejaksaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD ketika menjadi narasumber bersama Pakar Hukum Pidana Rudi Satrio mengenai calon jaksa agung dalam acara Metro Hari Ini, Rabu (15/9), di Studio Metro TV, Jakarta.
Dalam acara yang dipandu oleh Kania Sutisnawinata tersebut, Mahfud memaparkan bahwa pengganti Hendarman Supandji tersebut haruslah orang yang berani dan tegas melakukan pembenahan ke dalam Kejaksaan sendiri. Menurut Mahfud, akan lebih baik jika calon jaksa agung dipilih dari luar Kejaksaan. “Jika calon jaksa agung dipilih dari kalangan internal, maka akan sulit melakukan pembenahan ke dalam karena merasa masih bagian dari Kejaksaan. Oleh karena itu, lebih baik dipilih orang luar yang radikal menggebrak. Berani menggali di bawah formalitas dan membawanya ke permukaan sebagai sesuatu yang formalitas,” ujarnya.
Disinggung mengenai prestasi yaang sudah diukir oleh Kejaksaan, Mahfud menyatakan bahwa untuk perkara kriminal umum, kejaksaan telah melakukan tugasnya dengan baik. “Akan tetapi, untuk kasus-kasus korupsi, tak dapat dipungkiri bahwa kejaksaan dapat dibilang masih menjadi bagian dari kasus-kasus korupsi itu dengan melakukan penyalahgunaan wewenang, seperti kasus Jaksa Urip Tri Gunawan. Oleh karena itu, lebih baik mengajukan calon dari luar kejaksaan yang berani ‘’menabrak tembok’,” paparnya.
Sedangkan, masalah resistensi yang mungkin terjadi dalam kejaksaan terhadap calon dari luar kejaksaan, Mahfud menjelaskan diperlukannya pengangkatan langsung oleh Presiden untuk meredam resistensi tersebut. “Presiden harus menyiapkan target untuk kejaksaan. Akan tetapi, target tersebut bukan hanya sebatas pada masalah perkara saja, melainkan lebih kepada pembenahan birokrasi Kejaksaan. Oleh karena itu, presiden harus memilih dengan tepat orang yang berani membongkar,” urainya. (Lulu Anjarsari)