Jakarta, MK Online - Acara “Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panitera Mahkamah Konstitusi” dari pejabat sebelumnya Zaenal Arifin Hoesein kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Panitera MK, Kasianur Sidauruk digelar di lantai 15 gedung MK, Jakarta, pada Kamis (16/9) siang. Acara ini disaksikan langsung Ketua MK Mahfud MD, para Hakim Konstitusi, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar dan pejabat struktural MK lainnya.
Usai acara sertijab, Mahfud menyampaikan pesan dan harapan terkait kinerja panitera MK. Pesan terkait tiga hal yang perlu diperhatikan panitera maupun panitera pengganti saat melaksanakan tugasnya. Pertama, ketepatan dan ketelitian dalam pembuatan naskah putusan-putusan sidang.
“Hal kedua adalah ketepatan waktu, yang selama ini sudah terjaga dengan baik. Kemudian yang ketiga dan yang tak kalah penting adalah soal kerahasiaan setiap putusan. Apa pun yang dibicarakan hakim, tidak boleh ada satu kata atau satu kalimat yang didengar orang di luar hakim,” imbuh Mahfud.
Terkait pentingnya menjaga kerahasiaan setiap putusan hakim, Mahfud menilai hal ini sudah berjalan cukup baik. Terbukti dari setiap putusan sidang, orang kalah atau tidak dikabulkan permohonannya, masih datang dengan ‘gagah’.
“Hal itu merupakan indikasi yang saya rasakan. Berarti tidak ada kebocoran sebelum hakim menyampaikan putusan,” ucap Mahfud di hadapan para hadirin.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Mahfud juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Zaenal Arifin Hoesein yang sudah cukup lama membantu aktivitas MK. Termasuk juga membantu segala hal yang diperlukan para hakim konstitusi.
“Sebenarnya kami juga menyayangkan untuk melepas Pak Zaenal. Karena beliau telah banyak berjasa, membantu mengerjakan tugas-tugas kenegaraan dalam rangka pembuatan putusan-putusan MK. Diluar hubungan-hubungan formal dan pekerjaan, kita tetap bersaudara,” pungkas Mahfud. (Nano Tresna A/Koen)